Berita PilihanHukum Dan Kriminal

Dalam Dua Hari, Empat Pengedar Sabu Ditangkap Polres Kutim

718
×

Dalam Dua Hari, Empat Pengedar Sabu Ditangkap Polres Kutim

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Kerja keras dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur patut diacungi jempol, mengingat dalam dua hari ini, yakni mulai Kamis – Jum’at (20-21/2/2020) pagi, mereka berhasil mengamankan empat orang pengedar sabu di lokasi yang berbeda. Tentu perihal pemberantasan narkoba di Kutim akan terus berjalan sebagaimana keinginan besar dari pemerintah maupun masyarakat, mengingat bahaya narkoba merupakan ancaman nyata didepan mata kita.

Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didamping Kasat Reskoba Iptu Chandra Buana menyebutkan untuk penangkapan pertama, berlangsung di Jl Rawa Indah pada pukul 18.30 Wita, dimana tersangka WS alias Seti (29) yang merupakan warga Munthe Claster Hatari di Dusun Swarga Bara Sangatta Utara diketahui menyimpan 1 poket sabu yang disimpan dalam botol bedak dalam tas warna hitam/abu-abu dengan berat 5,10 gram beserta plastik pembungkusnya.