JAKARTA – Juniver Girsang terpilih kembali menjadi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) untuk masa bakti 2020-2025, kegiatan Munas sendiri berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta pada Sabtu kemarin (29/2/2020).
Hal ini dikarenakan Patra M Zen hanya mendapatkan 13 persen suara dalam proses pemilihan yang memakai konsep teknologi elektronik alias e-voting, dan Juniver sendiri mendapat suara sebesar 84 persen. Peserta yang memiliki hak suara melakukan scan barcode sebelum menentukan pilihannya melalui ponsel masing-masing. Ini merupakan gebrakan baru karena proses pemilihan hanya menghabiskan total waktu sekitar 9,5 menit.
Jumlah total peserta dalam ruangan yang berhak memberikan suaranya dalam Munas Peradi SAI berjumlah 501 orang, dengan rincian 485 suara sah, 15 orang belum memilih, dan satu orang abstain.
Ketua DPC Peradi SAI Kab Kutim, Felly Lung menyebutkan bahwa proses pemilihan yang dilakukan oleh Peradi Suara Advokat Indonesia merupakan suatu peristiwa penting. Dimana terjadi sejarah terkait metode pemilihan dengan e-voting dan Peradi SAI jadi pioner dalam hal ini.