Wakil Ketua DPRD Kutim Arpan mengatakan, Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Kutai Timur, sangat berbeda jika di bandingkan pada pilkades sebelumnya.
Menurutnya, Masyarakat Kutim, khususnya yang berada di pedesaan, sangat menantikan pilkades serentak 2021, hal tersebut terlihat dari minat masyarakat yang ingin ikut andil dalam pilkades tersebut dengan menjadi bakal calon kepala desa (Bacakades).
Salah desa, lanjut Arpan yang sangat banyak peminatnya menjadi Bacakades adalah desa Swarga bara, kecamatan Sangatta Utara.
Arpan menyebutkan, sebanyak 11 bacakades telah mendaftarkan diri dan telah mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala desa Swarga Bara.
“Misalnya Desa Swarga Bara, saya dengar informasinya itu kan ada 11 calon Kepala Desa yang ingin bertarung di pemilihan Pilkades ini, akan tetapi sementara itu yang saya dengar panitia atau Pemerintah yang akan diloloskan hanya lima orang saja, jadi enam orang lagi nanti mungkin gugur,” Katanya,
Arpan Berharap, dengan makin di minati pilkades tersebut, bisa meraih pemimpin pemimpin amah dan bertanggungjawab di desa sehingga kesejahteraan desa makin terlihat nyata.
Arfan mengakui, banyak pertanyaan masyarakat yang muncul terkait aturan yang mengatur jumlah bakal calon Kepala Desa di yang maksimal hanya lima calon disetiap desa.
Dalam Permendagri No 65 tahun 2018, mengamanatkan calon Kepala Desa minimal dua orang dan maksimal lima orang, adapun terhadap bakal calon Kepala Desa yang mendaftar lebih dari lima orang maka akan dilakukan seleksi.
Lebih lanjut Arfan menuturkan “Banyak masyarakat yang menyakan kepada saya, dan kepada dinda Agusriansyah (Ketua Bampemperda DPRD Kutim-Red) juga, apakah itu aturan baku dari Pemerintah Daerah atau dari pusat tentang calon Kepala Desa itu maksimal ada lima,” tutur Arfan.
Untuk itu, dalam jadwal rapat yang akan digelar bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) atau Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), wakil rakyat rencananya juga sekaligus memeperjelas meneganai aturan dan regulasi tersebut.
“kita mengadakan rapat, kita panggil Bapemas (DPMD), kita ingin menanyakan regulasinya, baik itu Perbub atau Perda nanti akan kita bahas,” ucap Arfan (adv)