WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA –Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur (Kutim), menyampaikan pandangan umum terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022
Pandangan umum Fraksi Partai beringin tersebut di bacakan oleh Said Anjas dalam dalam rapat paripurna, yang digelar diruang sidang DPRD Kutim pada Rabu (18/08/2021).
Dikatakannya, tahun 2022 merupakan tahun kedua permentasi RPJMD di tahun 2021-2026. Ini merupakan penjabaran visi dan misi program kepala daerah yang memuat tujuan sasaran arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah.
“Dengan tema pembangunan 2022 meningkatkan infrastruktur dasar untuk mendukung daya saing ekonomi daerah. Dengan melihat tema RPJMD tahun kedua tujuan dan sasaran serta arah pembangunan sangat sesuai dengan kondisi dan situasi darurat yang membutuhkan pembangunan infrastruktur dasar secara adil dan merata,” ujarnya
Anjas juga menjabarkan terkait cakupan geografis Kutim yang memiliki luas ± 35.000 km², terdiri dari 18 kecamatan dengan jumlah penduduk ± 424.000 jiwa. Dengan luasan itu, menurut Fraksi Golkar, menjadi tantangan sekaligus sebagai peluang pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang adil dan merata.
Terkait dampak covid 19 yang masih berpengaruh signifikan terhadap perputaran dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, Anjas menyatakan, kondisi ini tidak hanya berdampak pada masyarakat luas namun juga dampak kepada tatanan baru (new normal) penyelenggaraan pembangunan pemerintah daerah.