Wartakutim.co.id, Sangatta – Rapat paripurna ke-25 berlangsung pada Selasa (15/8/2023) malam, di ruang sidang utama DPRD di Komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta.
Dalam kesempatan itu Bupati Ardiansyah Sulaiman melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan pihak legislatif yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni.
Turut hadir Wakil Bupati Kasmidi Bulang beserta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) maupun pimpinan perangkat daerah lainnya. Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Joni, serta juga Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan beserta anggota legislatif lainnya.
Rapat sendiri mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-Perubahan Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023,