WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Bryan Fitur Ayni dan Evelyn Novelina berhasil menjuarai Seleksi Duta Sadar Hukum tingkat kabupaten Kutai Timur (Kutim) di laksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim bekerjasama Kejati Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provensi Kaltim.
Atas prestasi tersebut, perwakilan dari SMA Negeri 1 Sangatta Selatan ini berhasil membawa pulang Piala dan uang pembinaan sebesar Rp4 juta serta berkesempatan untuk mengikuti Kegiatan serupa tingkat provinsi Kaltim untuk mewakili Kutai Timur bersama dua perwakilan lainnya yang meraih peringkat dua dan Tiga.
Kegiatan tersebut digelar di Hotel Royal Victoria Sangatta pada Senin (21/08/2023), Bryan Fitur Ayni dan Evelyn mengangkat judul “PEMANFAATAN SITUS GAME WORDWALL UNTUK MENCEGAH TINDAKAN BULLYING DI SMA NEGERI 1 SANGATTA SELATAN” cukup memukai tim juri saat memaparkan tema yang di ajukan tersebut.
Ditemui usai Kegiatan kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Siswanto, SH., MH menjelaskan, bahwa kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Kutai Timur yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) Tim yang terdiri masing-masing tim adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan.
“Saat ini kita baru saja menyelesaikan tahap Seleksi Duta Hukum tingkat Pelajar jenjang SMA/SMK Se Kutim dan sudah ditentukan pemenangnya. Untuk Juara pertama Bryan Fitur Ayni dan Evelyn yang mewakili SMA 1 Sangatta Selatan, juara kedua Atikah Rahma Dita dan Huakbar Priyanto Putra dari SMA Neg 1 Rantau Pulung dan Juara ketiga nya adalah Robiyul Al Izhak dan Nur Fauziah Sahlan dari SMA Neg 1 Sangatta Utara”,sebut Toni
Ia menambahkan, sebelumnya para peserta se Kabupaten Kutai Timur mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen, selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Kutai Timur.
Seperti di ketahui, kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh Ristu Darmawan S.H.,M.H.Selaku Koordinator Pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim dan dihadiri oleh I Ketut Puriata. S.Pd, M.Pd Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Kabupaten Kutai Timur-Bontang, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Kutai Timur, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Dalam sambutannya Ristu Darmawan S.H.,M.H. menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
“oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023 ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023 diperoleh juara sebagai berikut :
Kutai Timur Tahun 2023 diperoleh juara sebagai berikut :
Juara 1 : SMA NEGERI 1 SANGATTA SELATAN
Atas Nama : BRYAN FITUR AYNI dan EVELYN NOVELINA
Judul : PEMANFAATAN SITUS GAME WORDWALL UNTUK MENCEGAH TINDAKAN BULLYING DI SMA NEGERI 1 SANGATTA SELATAN
Juara 2 : SMA NEGERI 1 RANTAU PULUNG
Atas Nama :ATIKAH RAHMA DITA dan HUAKBAR PRIYANTO PUTRA
Judul :MEMINIMALISIR PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI “KOMUNITAS LABIRIN
Juara 3 : SMA NEGERI 1 SANGATTA UTARA
Atas Nama : ROBIYUL AL IZHAK dan NUR FAUZIAH SAHLAN
Judul : PENGUATAN KARAKTER PELAJAR ANTI BULLYING MELALUI PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA (P5) DI SMA NEGER 1 SANGATTA UTARA
Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat
Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kutai Timur akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.