Berita

Ketua DPRD Kutim Apresiasi Kerja Pansus Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama

386
×

Ketua DPRD Kutim Apresiasi Kerja Pansus Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama

Sebarkan artikel ini
">

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur yang dibentuk untuk menangani permasalahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dengan Perusahaan Tambang Batu Bara PT Indominco Mandiri telah menyelesaikan tugasnya. Hasil kerja Pansus ini telah dilaporkan secara resmi kepada pimpinan DPRD Kutim dalam Rapat Paripurna Ke-29 Masa Persidangan III Tahun 2023/2024, yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Joni, S.Sos, pada Kamis  (04/07/2024)

Joni, dalam sambutannya, menyatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna pada tahun 2023 lalu, di mana dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani permasalahan yang melibatkan Kelompok Tani Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri. Pansus ini, menurut Joni, telah bekerja dengan sebaik-baiknya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pansus ini telah bekerja dengan profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hari ini, dalam rapat paripurna internal, mereka menyampaikan hasil kerja yang telah diselesaikan,” ujar Joni.

Ketua DPRD juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Pansus yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dari awal hingga akhir. Ia mengucapkan terima kasih dan berharap bahwa semua kerja keras ini akan mendapatkan berkah dari Allah SWT.

“Atas nama Ketua dan Pimpinan DPRD Kutim, saya menyampaikan apresiasi, penghargaan, serta terima kasih. Semoga apa yang kita kerjakan ini mendapat pahala dari Allah SWT,” kata Joni sebelum mempersilakan Wakil Ketua Pansus, dr. Novel Paembonan Tyty, untuk menyampaikan laporan hasil kerja.

(ADV)