Berita Pilihan

Pilar Gizi dan Sanitasi: Dinkes Kutim Kawal Ketat Keamanan Pangan MBG dan Kejar Status ODF

267
×

Pilar Gizi dan Sanitasi: Dinkes Kutim Kawal Ketat Keamanan Pangan MBG dan Kejar Status ODF

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim) memposisikan diri sebagai garda terdepan dalam memastikan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan sanitasi lingkungan. Dinkes menerapkan mekanisme pengawasan yang berlapis untuk menjamin makanan yang disalurkan memenuhi standar higienitas tertinggi.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menekankan bahwa aspek keamanan pangan merupakan prioritas mutlak yang harus dikawal sejak awal.

“Kami ingin memitigasi segala risiko keracunan atau masalah kesehatan lain. Oleh karena itu, semua pihak yang bertugas menyiapkan makanan wajib mendapatkan pembekalan khusus terkait keamanan pangan, higienitas, dan sanitasi dapur sebelum mereka mulai beroperasi,” ungkap Sumarno di ruang kerjanya, Senin (17/11/2025).

Pengawasan Dinkes tidak hanya berhenti pada pelatihan, tetapi mencakup pemantauan edukasi teknik memasak yang aman, penanganan bahan mentah, serta proses pendistribusian agar makanan yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan standar gizi yang telah ditetapkan.

Sumarno melanjutkan, di samping program pangan, Dinkes Kutim tengah fokus mempercepat target Open Defecation Free (ODF) atau status bebas buang air besar sembarangan di seluruh desa. Sanitasi dan penguatan gizi adalah dua pilar yang saling berkaitan erat dalam menekan penyakit menular dan menurunkan angka stunting.

“Target kami sangat jelas: satu kecamatan, semua desanya, harus bebas dari praktik buang air besar sembarangan. Sanitasi adalah pondasi utama kesehatan masyarakat,” kata Sumarno.

Untuk mencapai status ODF, Dinkes mengoptimalkan kolaborasi lintas sektor yang kuat, melibatkan pemerintah kecamatan dan desa, kader Posyandu, hingga dukungan dari pihak swasta.

“Kami harus kolaboratif. Ini bukan pekerjaan yang bisa ditanggung sendiri. Semua sektor harus terlibat untuk memastikan masyarakat Kutim mendapatkan hak dasar mereka, baik dari sisi gizi maupun lingkungan yang sehat,” tutup Sumarno. (adv)