SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjamin keberlanjutan program-program sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, meskipun daerah sedang fokus pada penyesuaian anggaran besar untuk skema pembangunan Multi Years Contract (MYC). Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, secara tegas membantah kekhawatiran masyarakat dan menegaskan komitmen Pemkab untuk menjaga pelayanan dasar tetap prima di tingkat Rukun Tetangga (RT).
Ardiansyah mencontohkan, salah satu program unggulan yang tidak akan terpengaruh adalah alokasi Dana Rukun Tetangga (RT). Beliau memastikan bahwa anggaran tersebut tetap dipertahankan. “Program unggulan insyaallah tetap. Tetap Rp 250 juta itu [per RT per tahun],” kata Ardiansyah, menandakan bahwa belanja infrastruktur besar melalui MYC tidak akan mengorbankan stimulus di tingkat RT.
Selain Dana RT, Bupati juga menggarisbawahi prioritas terhadap perlindungan bagi pekerja rentan di Kutim. Pemkab berkomitmen penuh untuk melanjutkan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Target ambisius untuk memasukkan 150.000 warga Kutim dalam skema perlindungan tersebut akan terus dikejar. “Iya, tetap ya. Bahkan kita akan terus mencapai target 150.000 orang itu,” jelasnya.
Selain itu, program pengadaan motor operasional untuk ketua RT juga tetap dilanjutkan. Ardiansyah menyebut sebagian unit telah disalurkan sebagai dukungan untuk memperkuat layanan administrasi dan keamanan lingkungan. “Alhamdulillah tetap berjalan. Sebagian sudah,” katanya.
Penegasan ini sekaligus mematahkan kekhawatiran sebagian masyarakat bahwa program prioritas di tingkat lokal akan terpangkas karena besarnya kebutuhan anggaran MYC yang sedang berjalan. Pemkab menegaskan seluruh program sosial yang langsung bersentuhan dengan warga akan tetap dijaga keberlanjutannya.
Ardiansyah menambahkan, pemerintah daerah tetap mengutamakan pengendalian fiskal secara hati-hati agar pembangunan jangka panjang tidak mengorbankan ruang fiskal yang diperlukan bagi pelayanan dasar masyarakat. “Kami jaga semua program berjalan sambil tetap menyesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah,” ujarnya.
Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Kutim ingin menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan infrastruktur melalui MYC dan perlindungan layanan sosial yang menjadi kebutuhan utama masyarakat di tingkat paling bawah. (adv)









