SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil memastikan stabilitas harga beras di pasaran, menyusul pemantauan intensif yang dilakukan bersama tim gabungan. Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, mengatakan pihaknya baru-baru ini mendampingi tim dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Polda dan Polres Kutim untuk meninjau langsung harga beras di sejumlah titik penjualan.
Nora Ramadani menyatakan bahwa pemantauan terbaru menunjukkan adanya perkembangan positif yang signifikan dibandingkan inspeksi awal.
“Kami mendampingi tim Bapanas dan aparat kepolisian berkeliling ke lapangan untuk mengecek harga beras di Kutai Timur. Alhamdulillah, kali ini sudah ada perkembangan yang baik dibanding pemantauan pertama,” ujar Nora saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, pada pemantauan pertama, banyak pedagang masih menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.400 per kilogram. Namun, setelah dilakukan sosialisasi dan diberikan peringatan tegas, kini seluruh pedagang telah menyesuaikan harga jual mereka. “Semuanya sudah turun, rata-rata sudah sesuai ketentuan. Jadi kondisi aman,” katanya. (adv)
Nora Ramadani menegaskan, Disperindag tidak akan segan untuk memberikan peringatan keras dan tegas bagi pedagang yang masih menjual komoditas di atas HET. Langkah ini dilakukan untuk melindungi konsumen agar harga di pasar tetap stabil dan masyarakat tidak terbebani secara berlebihan.
“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Jadi setiap kali ada pelanggaran harga, kami langsung beri teguran,” ujar Nora.
Lebih lanjut, pemantauan harga ini akan dilakukan secara rutin untuk memastikan harga bahan pokok, khususnya beras, tetap dalam batas wajar menjelang akhir tahun. Pemda Kutim juga terus berkoordinasi erat dengan Bapanas agar penyaluran stok beras nasional ke daerah berjalan lancar dan merata, menjamin ketersediaan pasokan.











