SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi memulai rangkaian pembahasan anggaran tahun mendatang. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna ke-XII di Gedung Utama DPRD Kutim, Senin (24/11/2025) malam. Proses ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan amanah peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pidatonya, Bupati Ardiansyah mengawali dengan mengapresiasi masukan konstruktif, kritik, dan saran dari Anggota Dewan. Ia menekankan bahwa seluruh proses penyusunan dan pembahasan anggaran—yang melibatkan eksekutif dan legislatif—adalah wujud pelaksanaan amanah rakyat. Dokumen RAPBD 2026 ini disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) 2026, serta Kuasa Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati sebelumnya.
Mengacu pada proyeksi keuangan daerah, Bupati Ardiansyah menyampaikan optimisme tinggi terhadap kemampuan fiskal Kutim. Total Pendapatan Daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp 5.736.200.000.000 (Rp 5,736 Triliun). Sumber utama pendapatan ini berasal dari Pendapatan Transfer (Rp 5,212 Triliun), yang dilengkapi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 431,81 Miliar dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah (Rp 91,98 Miliar).
Rincian Belanja dan Pembiayaan Daerah
Untuk Anggaran Belanja Daerah 2026, totalnya diproyeksikan sebesar Rp 5.711.200.000.000 (Rp 5,711 Triliun). Anggaran ini didistribusikan ke dalam beberapa komponen utama:
-
Belanja Operasi: Rp 3,376 Triliun
-
Belanja Modal: Rp 1,381 Triliun
-
Belanja Tidak Terduga: Rp 20 Miliar
-
Belanja Transfer (Bantuan Keuangan): Rp 934,09 Miliar
Terkait Pembiayaan Daerah, Penerimaan pembiayaan tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 0. Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 25.000.000.000, yang seluruhnya dialokasikan untuk penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa seluruh komponen dalam RAPBD ini diarahkan untuk mencapai prioritas pembangunan yang tertuang dalam RKPD Kutai Timur tahun 2026. Tema yang diangkat adalah “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia sebagai Penggerak Transformasi Ekonomi yang Didukung dengan Kemantapan Infrastruktur yang Menghubungkan Investasi.”
Bupati Ardiansyah merinci enam prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2026:
-
Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas: Meliputi infrastruktur dasar, transportasi, logistik, dan digital.
-
Transformasi Ekonomi Berkelanjutan: Fokus pada diversifikasi ekonomi, UMKM, dan pariwisata.
-
Peningkatan Kualitas SDM: Melalui pendidikan berkualitas, kesehatan masyarakat, dan kapasitas kepemudaan.
-
Peningkatan Tata Kelola dan Kapasitas Pemerintah Daerah: Mendorong transparansi, akuntabilitas, pelayanan publik, dan penegakan hukum.
-
Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup: Mencakup restorasi lingkungan, pengelolaan sumber daya alam, dan mitigasi perubahan iklim.
-
Penguatan Ketahanan Pangan: Melalui pertanian berkelanjutan, diversifikasi pangan, serta pasar dan distribusi pangan.
Bupati berharap niat baik ini dapat diterima masyarakat dan seluruh usaha pembangunan yang ditetapkan dapat berjalan dengan baik serta membawa kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat Kutim. (adv)











