Berita Pilihan

Akselerasi Karier PNS: Pemkab Kutim Resmikan 30 Pejabat Fungsional Baru, Fokus pada Profesionalisme Teknis

266
×

Akselerasi Karier PNS: Pemkab Kutim Resmikan 30 Pejabat Fungsional Baru, Fokus pada Profesionalisme Teknis

Sebarkan artikel ini
Akselerasi Karier PNS: Pemkab Kutim Resmikan 30 Pejabat Fungsional Baru, Fokus pada Profesionalisme Teknis
Sebanyak 30 ASN resmi di lantik (Humas)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah signifikan dalam reformasi birokrasi dengan meresmikan pengangkatan 30 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional. Upacara pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan ini diselenggarakan di Gedung Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Jumat (28/11/2025), dan menandai babak baru bagi karier puluhan aparatur daerah.

Keputusan Bupati Kutim Nomor 800.1.3.3/17574/BUP tanggal 28 November 2025 menjadi dasar penetapan ini. Dari total yang dilantik, 24 orang diangkat pada jenjang Fungsional Muda dan 16 orang ditetapkan sebagai Pejabat Fungsional Pertama. Mereka berasal dari berbagai perangkat daerah, mencerminkan kebutuhan Pemkab Kutim akan keahlian teknis dan profesionalisme yang lebih tinggi dalam pelayanan publik.

Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, yang memimpin prosesi pelantikan atas nama delegasi Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari amanat besar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan bahwa proses ini bukan sekadar seremoni, melainkan reposisi besar sistem kepegawaian nasional. “Salah satu amanat yang didelegasikan adalah pengangkatan pejabat fungsional,” ujar Misliansyah.

Ia kemudian menjelaskan batasan kewenangan delegasi ini, dengan menekankan bahwa terdapat ketentuan jabatan tertentu yang tetap harus dilantik langsung oleh kepala daerah.“Namun untuk fungsional ahli utama wajib kepala daerah,” katanya menegaskan.

Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Misliansyah menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan penguatan etika profesi. Ia meminta mereka bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme demi memajukan daerah.

Misliansyah juga menyinggung tentang transformasi kepegawaian nasional yang mengubah banyak jabatan struktural menjadi fungsional, khususnya pasca-penataan eselon IV. Perubahan ini, menurutnya, adalah kunci untuk membuka ruang pertumbuhan karier yang selama ini sering terhambat oleh keterbatasan formasi struktural yang kaku.

“Dulu banyak PNS jabatan struktural yang karirnya tertahan karena kuota jabatan yang terbatas,” ujarnya. “Kini, melalui jabatan fungsional, perjalanan karier menjadi lebih jelas, tidak lagi tersumbat oleh formasi struktural yang rigid.”

Pelantikan 30 pejabat hari ini menjadi salah satu rangkaian penting reformasi birokrasi daerah yang diinisiasi oleh Pemkab Kutim. Bagi para aparatur yang resmi menyandang jabatan fungsional, momentum ini menandai permulaan pengabdian baru yang menuntut kepakaran, ketelitian, dan komitmen moral yang lebih tinggi untuk pelayanan publik. (adv)