Pemilu legislatif 9 April 2014 baru saja berlalu, sejumlah permasalahan muncul pasca pemilu digelar, salah satunya permasalah yang terjadi adalah Formulir C1 tidak di bagikan ke seluruh saksi di dapil lima Kutim, Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur.
Salah seorang tim sukses caleg dapil 5 yang tidak ingin disebutkan nama dan partainya menggungkapkan, hingga tiga hari pasca pemilu dilaksanakan pihaknyamasih menerima Formulir C1 dari KPPS. hampir semua TPS di kecamatan Kalioran tidak menyerahkan Formulir C1 nya kesaksi TPS.
Dikatakatannya, sudah beberapa kali saksinya dan saksi partai lain meminta Formulir C1 tersebut ke ketua maupun anggota KPPS, namun tak kunjung untuk di Serahkan. Pihaknya mempertanyakan hal tersebut.
“Saya tidak tau apa tujuannya menahan dan tidak menyerahkan Formulir C1 ke semua saksi partai Politik yang ada di TPS” Ungkapnya tim sukses caleg ketika di Hubungi melalui telepon Seluller, Sabtu (12/4).
Lebih lanjut Dia menambahkan, pihaknya menduga Panitia TPS di seluruh kecamatan Kaliorang akan berbuat curang untuk memenangkan caleg tertentu. “Ini pastinya ada permainan dari KPPS desa.”Katanya.
Diungkapkan, tidak hanya di kecamatan Kaliorang, kejadian ini juga terjadi di kecamatan Sandaran dan kecamatan Kaubun, hampir seluruh TPS disana belum membagikan Formulir C1 Saksi Partai Politik.
“Apa yang kami mau pegang untuk hasil pemilu. Padahal Formulir C1 itu, salah stu pegangan kami untuk menggugat jika ada kecurangan di TPS untuk hasil perhitungan suara. “Katanyan.