Sangatta, Wartakutim.com – Mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan ditengah ancaman El Nino yang ditandai dengan adanya peristiwa alam berupa pemanasan dan kekeringan panjang. Maka Dinas Kehutanan Kutai Timur menggelar sosialiasi mengenai “Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Pada Musim Kemarau”, dengan mengundang seluruh stake holder serta pihak kecamatan. Kegiatan berlangsung di Arena Rimba Campuran dibelakang kantor Dishut pada Selasa (3/4) kemarin.
Acara dihadiri oleh Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim Heru Budianto, Kepala Balai Taman Nasional Kutai Erly Sukrismanto, Kepala UPTD PKHL Kaltim Freddly, Kepala Dinas Kehutanan Kutim Idham Edwin, serta Kepala UPTD PKHL Kutim E.M. Bennie Hermawan. Kegiatan dibuka langsung oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Mugeni yang dalam kesempatan itu mewakili Bupati Isran Noor.
“Kehadiran Kepala Dinas serta camat-camat dari berbagai kecamatan di pedalaman dan pesisir Kutim teramatlah penting untuk mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Dishut melalui UPTD PKHL Kutim yang baru terbentuk. Karena kegiatan pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi melibatkan berbagai pihak swasta baik itu perusahaan pertambangan dan perkebunan yang memang berkaitan langsung apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan. Walaupun kita ketahui jika perusahaan-perusahaan memiliki kelengakapan alat untuk penanganan kebakaran, akan tetapi menjadi perhatian penting bagaimana perusahaan juga memperhatikan lingkungan tempat tinggal penduduk di sekitar area ekplorasi atau produksi,” jelas Mugeni.
Ditemui seusai acara, Asisten Kersa menambahkan dari inormasi yang diperoleh oleh Badan Meterologi Klimaologi dan Geofisika (BMKG) kemungkinan terjadinua El Nino dapat terjadi diantara bulan Juni hingga Juli mendatang. Jika itu benar-benar terjadi maka kewaspadaan semua pihak akan titik-tik api yang dapat timbul lalu menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan bisa lebih parah dampaknya jika tidak diantisipasi, hal ini berkaca pada terjadinya El Nino di tahun 1997 yang hampir membuat beberapa wilayah bagian di Indonesia dipenuhi kebakaran hutan hebat serta mengakibatkan kabut asap hingga berbulan-bulan lamanya.
“Kita juga tidak bisa mengabaikan begitu saja faktor kebakaran hutan akibat ulah manusia, karena pencegahan bukan berarti hanya mencegah dari pihak pemerintah atau perusahaan. Tetapi juga perlu diinformasikan kewaspadaan kepada masyarakat, karena beberapa waktu lalu tidak jauh-jauh didekat kita. Terjadi kebakaran lahan dilingkungan Bukit Pelangi akibat kesengajaan dari manusia, untuk itulah kita perlu berkaca dan wasapada untuk menghadapi bahaya kebakaran lahan baik yang disengaja maupun akibat perubahan alam,” ungkap Asisten Kesejahteraan Rakyat.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain adalah Incident Management System dan Dalkarhut di TNK, lalu Sistem Informasi Kebakaran melalu sistem peringatan dini, serta aturan Dalkarhut mengenai kewajiban perusahaan terhadap pengendalian kebakaran hutan. kemudian dilanjutkan dengan manajemen PKLH dan kebijakan Karhutla. Acara ditutup dengan pemberian penghargaan kepada beberapa perusahaan yang aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan terutama melakukan pelatihan penanganan kebakaran lahan di awal tahun 2014, yakni PT. Lintas Khatulistiwa Utama, PT. Bina Palma Group, serta PT. Bina Agro Sawit.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Idham Edwin menyebutkan kebijakan penanganan kebakaran hutan dalan lahan memiliki sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten. Sehingga memang ada koordinasi lintas sektoral yang diperlukan dan dipantau terus menerus, terlebih dalam mengantisipasi dengan adanya badai El Nino yang dapat mengakibatkan terjadinya pemanasan lingkungan dibandingkan musim kemarau biasanya. “Beruntung dalam waktu satu tahun terakhir, UPTD PKLH kemudian diserahkan pada pihak Dinas Kehutanan. Karena sebelumnya berada di bawah koordinasi Badan Lingkungan Hidup, ini dimungkinkan terjadi karena tugas pokok dan fungsinya lebih berkenaan dengan tugas di Dishut. Apalagi kebakaran hutan seperti diketahui terjadi pada musim kemarau, dengan adanya koordinasi dari UPTD yang ada akan membuat penanganan dan pengendalian kebakaran hutan dapat berjalan lancar,” jelas Idham Edwin. (kmf3)