Sangatta,wartakutim.com – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur, mengusulkan pembetukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Dalam rapat Paripurna yang digelar Rabu, (22/7), usulan anggota DPRD Kutim untuk pembentukan Kabuapten baru meliputi wilayah pesisir Sangsaka.
Dalam Nota Pengantar Raperda Pembentukan Otonomi Baru di Kabupaten Kutai Timur yang dibacakan Shabaruddin Ketua Fraksi Perkasa, menyebutkan Raperda Pembentukan Otonomi Baru merupakan inisiatif Dewan
“Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Otonomi Baru di Kutai Timur, yang meliputi wilayah pesisir merupakan inisiatif Dewan,” kata Shabaruddin
Munculnya pembentukan kabupaten baru ini. lanjut Shaburuddin, karena adanya aspirasi dari masyarakat di lima kecamatan yakni kecamatan Sangkuliran, Sandaran, Karangan, Kalioran dan Kecamatan Kaubun yang mengingin agar wilayah Sangsaka Sebutan untuk wilayah pesisir, agar segera dimekerkan dan membentuk ka
Sabaruddin dalam sidang yang dihadiri Wakil Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekertaris Kabupaten Ismunandar dan dihadiri 16 anggota DPRD Kutim, disebutkan, beberapa penggagas dari berdirinya kabupaten baru ini adalah Ketua DPRD Kutim Alfian Aswat, Sabaruddin, Arjuna Ali, Hatta, Hj Ur Firgasi dan Faisal. Kesemuanya masih menjabat sebagai anggota DPRD Kutim saat ini, namun sebagian tidak terpilih lagi jadi anggota DPRD periode berikutnya yang akan dilantik 14 Agustus akan datang.
“Syarat fisik meliputi paling sedikit 5 kecamatan untuk pembentukan kabupaten, dan 4 kecamatan untuk pembentukan kota, lokasi calon ibukota, sarana, dan prasarana pemerintahan”Sebutnya
Jika melihat aspirasi terbaru ini , maka nantinya, setidaknnya Kutim akan terbagi 3 Kabupaten. Sebab, daerah lain yang juga sudah disetujui DPRD Kutim sejak beberapa tahun lalu untuk dimekarkan adalah Kutai Utara, yang terdiri dari 8 kecamatan antara lain Muara Wahau, Muara Bengkal, Busang, Batuampar, Telen, Kombeng Muara Ancalong.
Dari kajian Universitas Gajamada dan Unmul Samarinda, daerah ini layak jadi kabupaten baru, baik dari segi sumber daya alam, penduduk dan kemampuan ekonomi. Namun hingga kini, belum terwujud sebagai kabupaten baru.
Usai sidang, ketua DPRD Alfian Aswad saat ditemui wartawan mengatakan dia meminta anggota Dewan untuk segera menindaklanjuti raperda tersebut dengan membentuk panitia khusus (Pansus) sehingga nantinya apa yang rakyat harapkan dapat segera terwujud.