Kamis 11 September nanti bisa jadi Rakyat Indonesia akan menerima suatu putusan hasil sidang paripurna DPR RI yang kemudian menghilangkan energi rakyat dalam kehidupan berdemokrasi seperti yang telah dirasakan selama ini pasca reformasi 1998.
Gelora demokrasi yang dirasakan Rakyat selama ini akan hilang berganti dengan rasa was was menunggu hasil putusan DPRD TK. II yang akan memilih siapa pemimpin mereka. Tentunya pemilihan lewat DPRD ini akan menghilangkan peluang munculnya calon calon pemimpin terbaik yang memang datangnya dari Rakyat.
Siapa yang kemudian bisa menjamin dengan pemilihan tidak langsung maka kemudian anggaran bisa efisien dan pemimpin yang dihasilkan tidak korupsi. Jika kita melihat data yang disampaikan KPK justru lembaga negara yang banyak korupsi adalah DPR, dengan demikian apakah jaminan pemimpin yang mereka pilih adalah yang terbaik jika lembaganya saja belum bersih. Apakah justru tidak terjadi politik dagang sapi yang menghasilkan pemimpin yang disepakati karena money politic.
Mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung sama saja halnya kita sudah melupakan semangat reformasi dan menganggap reformasi telah selesai dan saatnya kita kembali kebelakang.
Pilkada tidak langsung akan mencerminkan kemunduran demokrasi. Kita tidak mau set back kebelakang, solusinya pilkada langsung harus terus dipertahankan, saya yakin jika pelaksanaannya secara serentak pada waktu yang sama itu lebih efisien dan ini bisa jadi putusan terbaik hari Kamis 11 September nanti.
Selamat bersidang.