Berita PilihanEkonomi

Perusahaan enggang Mengikutkan Karyawannya Program BPJS

148
×

Perusahaan enggang Mengikutkan Karyawannya Program BPJS

Sebarkan artikel ini

medium_87Kadisnaker abdullah fauziSANGATTA, Wartakutim.com  – Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Trasmigrasi Kutai Timur menuturkan hampir seluruhnya perusahaan besar di Kutai Timur, belum memanfaatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai jaminan kesehatan untuk Karyawannya.

“Mengenai keikut sertaan perusahaan dalam program BPJS, Kami tak bisa memberi interfensi lebih, pasalnya kebijakan tersebut dikembalikan kepada kementerian terkait,”kata Fauzi, rabu (12/11) Kemarin.

Sebagian besar perusahaan di Kutim tak mengikuti program BPJS, Ungkap Fauzi karena sebagian besar perusahaan menggunakan standar very very Important Person (VVIP) dan program BPJS belum memenuhi standar tersebut.

“Berdasarkan aturan program BPJS telah diatur dalam perudang-undangan yang mewajibkan perusahaan dan masyarakat untuk ambil bagian. Dari perencanaan yang ada, universal cover rate di 2019 mendatang,”ujarnya.

Sementara itu Lanjut dia, untuk mengakomodir keinginan perusahaan, pihaknya meminta perusahaan untuk membuat surat permohonan kepada Disnakertrans Kutim kemudian lanjutkan ketataran lebih tinggi, dengan asusmsi dan dasar yang jelas.

“Datanya harus jelas dan dilampirkan, bahwa program mereka lebih unggul dari pada program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Disnakertrans juga berharap, hak dari karyawan dapat terakomodir dan dilaksanakan, sehingga persoalan-persoalan masalah jaminan kesehatan bagi karyawan tak ada lagi, ” tegasnya.