SANGATTA. Perbaikan manajemen aset dan manajemen sumber daya manusia, yang dilakukan dalam tahun 2012, dianggap berhasil. Sebab dengan perbaikan yang dilakukan selama tahun itu, maka tahun 2012, pengelolaan keuangan Pemkab Kutim berdasarkan hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mendapat penilaian WDP (wajar dengan pengecualian).
“Hasil audit jadi baik karena pemerintah melakukan perbaikan manajemen baik manajemen aset maupun manajemen sumberdaya manusia yang mengelola keuangan di Pemkab Kutim,” jelas Asisten III Pemkab Kutim Dr Edwar Azran.
Dalam pengelolaan manajemen aset, dikatakan bahwa dengan pengelolaan yang baik, maka baik sumber dana, belanja pengadaan, cara pengadaan dan penggunaan aset, semua diperbaiki dan dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan dalam pengeloaan manajemen sumberdaya manusia, selama ini pihaknya terus melakukan pelatihan pengelolaan keuangan.
Hasilnya, dengan pelatihan yang dilakukan maka pengelolaan keuangan jadi lebih baik. “Intinya, semua dari sumber daya manusia. Dengan SDM yang baik, maka pengelolaan keuangan lebih baik,” katanya.
Dijelaskan, hasil audit ada empat tingkatan. Paling dibawah yakni disclamer. Untuk disclamer, baik sumber dana maupun belanja daerah tidak dapat dipertanggunjagawabkan. Setelah itu, ada opini tidak wajar, yang tahun 2011 lalu berhasil diterima Pemkab Kutim. Meskipun opini tidak wajar sedikit lebih baik, tapi itupun masih banyak masalah, baik sumber dana maupun belanja, yang tidak dapat dinilai kewajarannya.
Sedangkan untuk wajar dengan pengecualaian (WDP), itu dianggap bagus, meskipun masih ada masalah, namun sumber dana dan belanja itu sudah dapat diuji kebenaranya. Meskipun disana masih banyak masalah, namun itu sudah dapat dipertanggunjawabkan, dikemudian hari bisa diperbaiaki. Sedangkan untuk wajar tanpa pengecualian (WTP) itu sama sekali tidak ada masalah.
“Bagi pemkab Kutim cukup dengan WDP saat ini, karena ini menunjukkan perbaikan yang terus dilakukan secara terus menerus. Karena tidak baik juga, kalau hasilnya WTP, sementara dikemudian hari ternyata masih ada masalah yang ditemukan penegak hukum,” katanya.
Tapi, meskipun tahun 2012 mendapat opini WDP, namun dikatakan itu bukan tujuan akhir dari Pemkab Kutim. Sebab yang menjadi tujuan akhir adalah mensejahterakan masyarakat. Namun memang ada korelasi antara perbaikan pengelolaan keuangan dan kesejahteraan. Sebab dengan pengelolaan keuangan yang baik, maka itu menunjukkan pengelolaan APBD yang lebih baik, yang tujuannya untuk mensejahterakan rakyat.
Terkait dengan bansos, yang dicurigai sebagai biang dari bobroknya hasil penilaian BPK selama ini, dimana tahun 2012 tidak ada bansos aspirasi yang cair sehingga ada opini WDP, Edwar membantah. Menurutnya, bukan hanya bansos yang mengakibatkan hasil audit itu buruk, tapi memang ada banyak masalah. Namun setelah perbaikan manajemen, maka hasilnya memang baik.
“bansos hanya satu masalah, dari banyak masalah selama ini. Tapi dengan perbaikan manajemen aset dan sumber daya manusia, maka hasilnya lebih baik,” katanya. (ima)