Wartakutim.com ||SANGATTA ; Ketua Benteng Mewakal Mugeni membantah keras adanya masyarakat di pedalaman Kutim terutama Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Telen, Busang dan Long Mesangat akan bergabung ke Kutai Kartanegara, jika Bupati Isran Noor tidak mewujudkan pembentukan Kabupaten Kutai Utara, seperti pernah dijanjikan beberapa waktu lalu yang intinya Kabupaten Kutai Utara akan terbentuk sebelum berakhir masa tugasnya.
Dengan nada tinggi, Mugeni menyebutkan, tidak ada warga di Benteng Mawakal yang ingin bergabung. “Tolong tujukan warga mana yang mau bergabung kembali ke Kukar itu, sekarang ini Kutim baru berkembang,” sebut Mugeni disela-sela menanti kedatangan Panglima TNI Jendral Moeldoko, Jumat (11/10) tadi.
Lebih jauh, ia menyebutkan masyarakat yang ada dalam Beteng Mawakal tetap solid dan teguh berada dalam naungan Pemkab Kutim, karena selama ini semua aspirasi mereka dikabulkan diantaranya peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Saya minta pers jika menulis konfirmasi dulu, saya bisa saja buat juga berita on line,” sebut Mugeni menanggapi berita Warta Kutim, hari ini.
Seperti diberitakan, Ketua DPD Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kutim Budiman Hading, mempertanyakan sikap Bupati Kutim, Isran Noor yang tidak menginginkan pembentukan Kabupaten Kutai Utara terpisah dari Kutai Timur.
Menurut Budiman, pembentukan Kutai Utara sudah layak dilakukan karena sudah mendapat rekomendasi dari DPRD Kutim dan kajian akademis dari berbagai perguruan tinggi ternama diantaranya Unmul Samarinda dan UGM Yogyakarta.
“Apanya yang mau dihambat hambat atau dihalangi untuk pembentukan Kabupaten Kutai Utara, rekomendasi DPRD Sudah, rekomendasi perguruan tinggi yang berkopenten sudah, rekomendasi para ahli sudah, lalu apasih yang membuat ini dihalang halangi,” sebut Budiman Hading dikepada wartawan Jumat (11/10).
Dikatakannya, jika Pemkab Kutim tidak menginginkan terjadinya melakukan pemekaran itu, seharusnya pemkab memberikan penjelasan kepada masyarakat alasanyan untuk tidak memproses pemekaran itu. “Setidak tidaknya sosialisasilah dulu atau sampaikanlah kemasyarakat kira-kira plus minusnya apa jika pembentukan itu dilakukan, jangan sampai ini digantung terus tanpa ada penjelasan yang jelas dari bupati, kami melihat disini pemerintah sengaja menghambat pemekaran itu tanpa mau menjelaskan kemasyarakat,” imbuhnya seraya menambahkan pembentukan Kutai utara sudah saatnya direalisasikan dalam rangka mempercepat proses pembangunan, memberikan kemudahan pelayanan publik.
Mantan Sekjen DPD KNPI Kutim ini menyebutkan, kondisi delapan kecamatan di pedalaman Kutim memang layak dijadikan sebuah kabupaten. Bahkan ia melihat, kekayaan SDA di Muara Wahau, Kongbeng, Telen, Long Mesangat dan Busang juah lebih banyak ketimbang dengan sejumlah kabupaten di Sulawesi atau Sumatera dan Jawa.(wk-1)