Berita

Rakyat Pedalaman Tagih Janji Pemkab Kutim

135
×

Rakyat Pedalaman Tagih Janji Pemkab Kutim

Sebarkan artikel ini

DSC04838-436x360wartakutim.com || Sangatta ; Persoalan pembentukan kawasan pedalaman Kutai Timur (Kutim) yang sudah direstui DPRD, dua kali. Kembali mencuat, seirama dengan telah disetujuinya Kabupaten Mahakam Ulu serta Provinsi Kalimantan Utara.

Selain dipertanyakan berbagai kalangan diantaranya Ketua MPI KNPI Kutim, Budiman Hading, masalah Kutai Utara juga dipertanyakan dan segera diproses dilontarkan Ketua DPC PAN Kutim, Syarifuddin HAM.

“Saatnya Pemkab Kutim menindaklanjuti aspirasi warga pedalaman untuk berdiri sendiri menjadi daerah otonomi tersendiri terpisah dengan Kutai Timur,” sebut Syarifuddin HAM yang juga anggota DPRD Kutim, Senin (21/10)

Anggota Komisi II DPRD Kutim ini menyebutkan, Pemkab Kutim sudah berjanji akan mewujudkan Kabupaten Kutai Utara seperti diamanatkan dewan. Ia menambahkan, syarat untuk pemekaran sudah memenuhi syarat pemekaran bahkann jauh lebih baik ketimbang dengan daerah lain yang kini sudah dimekarkan.

“Pemerintah telah berjanji, sehingga wajar jika masyarakat menagih janji  seperti ketika saya melakukan reses, dimana salah satu pertanyaan kapan Kutai utara diwujudkan,” ujar pria kelahiran Muara Ancalong ini.

Ia menegaskan,  aspirasi  pembentukan Kutai Utara  bukan muncul dari aspirasi orang per orang apalagi oknum tertentu namun  sudah terhimpun secara kolektif dan mendapatkan dukungan penuh dari DPRD Kutim periode yaitu 2004-2009 dan 2009-2014. “DPRD Kutim sudah mendukung pemekaran Kutai Utara melalui sidang paripurna, bahkan seluruh fraksi mendukung bulat,” ujar Syarifuddin HAM yang mengaku sebagai Ketua Pansus.

Mengenai adanya “kesangsian” Pemkab Kutim kalau aspirasi rakyat tidak murni, Syarifuddin menegaskan apa yang disuarakan dewan murni. Bahkan, ia menantang Pemkab Kutim membentuk tim independen untuk mengetahui sejauh mana aspirasi masyarakat untuk pembentukan Kutai Timur.

“Berbagai kajian dilakukan UGM dan Unmul, hasilnya memang layak bahkan sesuai dengan PP Nomor Tujuh Puluh Delapan tentang pemekaran daerah,” beber Syarifuddin.

Lebih jauh, Syarifuddin menyebutkan, tim Unmul  Samarinda,  menyatakan sangat layak dibentuk kabupaten, sementara  tim UGM juga sependapat. “Kedua perguruan sama-sama memberikan indikator skornya di ambang batas, hal ini  tentu  menjadi syarat teknis yang diperlukan untuk pembentukan Kutai Utara,” terang Syarifuddin.

Menurutnya, rakyat Kutai Utara yang terdiri warga Muara Bengkal, Muara Ancalong, Telen, Busang, Muara Wahau dan Kongbeng, Batu Ampar dan Long Mesangat sangat ingin daerah mereka maju dan setara dengan daerah lain seperti Sangatta yang jauh lebih muda dari Muara Ancalong.

“Jika memang ingin memajukan rakyat pedalaman, salah satunya harus ada pembentukan kabupaten baru jika tidak yang menikmati kue pembangunan hanya Sangatta dan sekitarnya,” sebut Syarifuddin HAM.(WK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.