Wartakutim.com || Sangatta ; Kepala Balai Taman Nasional Kutai (TNK) Erly Sukrismantau mengatakan jika proses Enclave kawasan TNK sudah selesai, masyarakayat memanfaatkan lahannya untuk pertanian sesuai dengan harapan anggota Komisi IV DPR RI yang meninjau langsung dilapagan dan menyampaikan dalam forum. Belum lama ini.
“Katanya anggota DPR RI saat berada di Kutim ‘kalau disana tidak ada tambang maupun perkebunan sawit’ kalau memang itu di enclave itu dikhususkan untuk pertanian” Kata erly yang mengutip pernyataan anggota komisi IV DPR RI yang berkunjung ke Kutim untuk melihat langsung kondisi kawasan TNK.
Jika itu sudah di enclave kata Erly, kepastian hukum masyarakat yang bermukim di dua kecamatan itu, yakni kecamatan Sangatta Selatan dan Teluk Pandan jadi semakin jelas tanpa ada rasa ketakutan lagi, apa yang dirasakan warga disana selama ini.
“Yang jadi penekanan kami, setelah ini jelas, kami akan membuat batas batasnya. dan kami mencoba mengamankan yang “diluar” itu, kawasan yang tidak masuk dalam enclave.” Ujarnya.
Erly berharap pemerintah daerah (Pemda) dapat bekerjasama dengan balai TNK untuk bersama sama menjaga kawasan TNK yang tidak masuk dari bagian enclave tersebut agar tidak terus dirambah oleh masyarakat.
“Dari Taman Nasional, komitmen kami sudah jelas untuk menjaga itu , Kemudian dari Pemda kita harapkan ada dukungan juga, agar masyarakat tidak merambah dan tidak meluas.” Katanya
“Jangan sampai jika kita tidak membatasi, akan kembali menjadi meluas. Alasannya masyarakat beragam, ada yang mengatakan kebunnya disana dan menebang kayu dan sebagainya.” Lanjutnya.
[Nanda/WK-01]