Berita Pilihan

Pembangunan Bandara Sangkima, Hanya Runway Disetujui

147
×

Pembangunan Bandara Sangkima, Hanya Runway Disetujui

Sebarkan artikel ini

Harapan Pemkab Kutai Timur (Kutim) untuk memanfaatkan Bandara Sangkima eks Bandara Pertamina, terancam batal pasalnya sesuai SK Menhut No 554/Menhut-II/2013 kawasan TNK yang disetuji untuk dilepas manjadi Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 7.816 Ha tidak termasuk kawasan bangunan Bandara Sangkima.

“Berdasarkan data yang ada, dalam areal Bandara Sangkima hanya runway saja yang disetujui, sedangkan untuk menara pengawas dan apron serta ruang administrasi penumpang tidak termasuk,” terang Kadis Perhubungan dan Kominfo Kutim Johansyah Ibrahim.

Berdasarkan data yang dia  peroleh, kawasan  TNK yang direstui dienclave hanya 7.816  Ha dari usulan 17.355 Ha. Kawasan yang dilepas Kementrian Kehutanan sebagai wakil pemerintah pusat dilakukan berdasarkan foto citra satelit serta survey udara.

Kepala Balai TNK Erly Sukrismanto, Minggu (27/10) menerangkan, kawasan yang bisa dilepas dari areal TNK hanya kawasan yang sudah pemukiman seperti Kecamatan Teluk Pandan, Sangkima dan Sangatta Selatan termasuk Bandara Sangkima.

Sementara itu Kepala dinas dishubkominfo Johansyah berharap, Kemenhut memahami akan kebutuhan Pemkab Kutim terhadap Bandara Sangkima yang dulunya menjadi satu-satunya Bandara di Sangatta.  Dijelaskan, pengembangan Bandara Sangkima diharapkan tidak jauh dari areal lahan selama Bandara Sangkima dioperasikan Pertamina.

Ia membenarkan, Pemkab merencanakan akan mempanjang runway dari  1.600 meter menjadi 2.200 dengan lebar lebih 45 meter. Selain itu, sekitar runway dan Bandara Sangkima bisa dibebaskan untuk memudahkan pesawat  take off dan mendarat.

“Bandara Sangkima kedepannya bisa didarati pesawat berbada lebar paling tidak jenis hercules bisa mendarat, bahkan kelak bisa menjadi operasi pesawat tempur milik TNI Angkatan Udara,” beber Johansyah.

Terhadap keputusan Menhut yang hanya menyetujui runway, Johansyah mengaku akan melihat detail SK Menhut serta berharap DPR-RI bisa memberikan advis tersendiri kepada Menhut. “Jadi janggal nanti, jika hanya runway saja yang dibangun sementara untuk kegiartan lainnya tidak bisa,” beber mantan wartawan ini.(din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.