Politik

Di Disdik, Proyek Aspirasi Belum Bisa Diterima

131
×

Di Disdik, Proyek Aspirasi Belum Bisa Diterima

Sebarkan artikel ini

uang-bansos-350x232Penempatan dana aspirasi DPRD Kutim tidak saja di Dinas PU, namun menurut keterangan ada  pada sejumlah SKPD seperti Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), Pemuda dan Olahraga, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian dan Peternakan serta Dinas Perikanan.

Namun, terhadap aspirasi yang disampaikan ditanggapi beragam masing-masing kepala dinas terutama dalam penentuan program paling tidak disesuaikan dengan aturan. Ini yang dilakukan Diknas yang dipimpin Iman Hidayat. “Kalau proyek aspirasi tidak ada, tapi  aspirasi DPRD ada karena  mereka mengalokasikan anggaran untuk pendidikan tapi mereka tidak menentukan jenis pekerjaannya apa serta kontraktornya  karena memang  bukan kewenangannya,” jelas Iman Hidayat.

Kepada sejumlah wartawan yang menjumpainya, Iman mengakui  ada anggota DPRD Kutim yang mengajukan usulan namun tetap dikroscek.  Disebutkan, untuk pembangunan gedung sebuah sekolah harus dipertimbangkan berbagai aspek seperti jumlah warga yang ada serta kemungkinan calon siswanya.

“Ada usulan masyarakat yang diterima DPRD agar dibangunkan gedung  SMP di  Kaliorang, namun usulan yang disampikan melalui anggota dewan itu  terlebih dahulu Disdik  melakukan survey melihat jumlah lulusan siswa SD berapa, kemudian apakah sudah ada SMP atau tidak  dan lain-lain, jika masih dibawah standar tentu tidak mungkin dirikan sekolah atau gedung baru, karena mendirikan sebuah sekolah tentu harus diperhitungkan juga tenaga pengajar serta anggarannya,” beber Iman.

Survey lapangan perlu dilakukan, ujar mantan Kabid Fisik Bappeda Kutim tiada lain agar gedung yang dibangun tidak mubajir yang berakibat kerugian bagi pemeritah dan rakyat. “Bangun sekolah itu beda dengan bangun jalan karena kalau bangun sekolah, terus tidak ada yang tempati maka akan menjadi masalah,” tegas Iman seraya menegaskan SKPDnya  tidak mau kalau pola aspirasi itu ditunjuk dan ia berharap anggota  sentuhannya hanya dipenganggaran.

Disinggung terkait anggaran aspirasi DPRD Kutim yang dialokasikan untuk Disdik, Iman mengaku tidak tahu persis dengan alasan masuk dalam batang tubuh anggaran APBD Kutim 2013. “Jadi anggaran aspirasi itu utuh bukan perorangan bahkan dalam perubahan tidak ada,” papar Iman.

Seperti diberitakan sebelumnya, munculnya dugaan bagi-bagi proyek yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kutim di Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui proyek aspirasi terus didalami Kejaksaan Negeri Sangatta. Bahkan jika ada unsur pelanggaran hukum dalam kasus tersebut, besar kemungkinan seluruh Anggota DPRD Kutim bakal dipanggil ulang, seperti kasus dana Bansos TA 2011.(sk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.