OPINI

Menggugat Janji Reformasi dan Desentralisasi

141
×

Menggugat Janji Reformasi dan Desentralisasi

Sebarkan artikel ini

320979_4088839508037_860748241_nOpini, Wartakutim.com – Hampir seluruh penduduk Indonesia pada tahun 1998 bersepakat bahwa harus ada Reformasi di negeri ini dengan terlebih dahulu mengganti pemimpin tertinggi pada saat itu yaitu Presiden Suharto. Pasca kejatuhan Suharto maka reformasi dimulai dari mereformasi dasar sistem pemerintah negara termasuk pemerintah daerah. Salah satu amanat reformasi saat itu adalah mengurangi kekuasaan pusat yang sentralistik dan kemudian mendelegasikan atau melimpahkannya pada pemerintah daerah atau yang kita sering dengar Desentralisasi.

Gagasan bahwa Desentralisasi pada sebuah pemerintahan demokratis adalah sebuah cara yang lebih efektif untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat atau pemenuhan kebutuhan lokal daripada menggunakan perencanaan pusat. Dengan demikian desentralisai dirancang untuk mencerminkan kondisi lokal yang unik dalam rencana pembangunan dan pelaksanaannya (Maddick, 1981).
Desentralisasi demokratis harus menempatkan kekuasaan lokal di tangan mayoritas (Rondinelli, 1981). Desentralisasi telah dilihat sangat relevan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin.
Desentralisasi juga dimaksudkan untuk meningkatkan akses badan badan administrasi (de Mello, 1981) dalam hal ini akses pemerintah daerah ke pusat.

Pembangunan Nasional dapat menghasilkan disorganisasi sosial dan ketidak stabilan politik dengan mendorong industrialisasi, urbanisasi, mobilitas, pendidikan, komunikasi massa dan meritokrasi. Pemerintah daerah dapat mempermudah proses perubahan dengan menyediakan kepemimpinan lokal untuk memenangkan dukungan untuk perubahan dengan keterlibatan. Konflik dapat berubah dalam arah yang konstruktif (Gorvine, 1965).

Desentralisasi harus mengurangi kemacetan di pusat dengan cara menyediakan pembuatan keputusan yang lebih besar dan fleksibel dengan mengurangi pengarahan dan pengawasan tingkat pusat (Brian C Smith, Decentralization)

Saat ini ada putra daerah dari Kalimantan khususnya Kalimantan Timur yang bernama Isran Noor mencoba mengurai kekuasaan yang kembali sentralistik, kembali arogan dan melupakan amanat reformasi. Perjuangan ini sudah seharusnya didukung sebagai perjuangan bersama bukan sebaliknya terutama kita sebagai masyarakat otonom.

Coba kita lihat bagaimana kegelisahan para politikus pusat serta para pendukungnya melihat kebangkitan para politisi dan pemimpin daerah dalam menggugat kepemimpinan nasional ini. Sudah selayaknya kita ada digaris terdepan dalm mendukung niat mulia dari seorang putra daerah Kalimantan untuk mengarahkan kembali amanat reformasi dan desentralisasi.

Semua pasti setuju bahwa Desentralisasi diperlukan untuk persatuan nasional. Di negara negara besar dengan keragaman sosial dan ekonomi yang besar itu dirasa perlu untuk memuaskan aspirasi politik yang sah dari sub kelompok, terutama mereka yang secara etnis berbeda (Maddick, 1981).

Sebagai penutup, melalui pengalaman dalam pemerintahan lokal tentunya pemimpin lokal dilahirkan dari akar rumput, hanya orang lokal atau hanya orang daerah yang tahu dimana meletakkan sepatu. Marilah kita berikan kesempatan kepada para pemimpin lokal yang mencoba menggugat reformasi dan desentralisasi dan apapun hasil akhirnya, pastinya kelak kita masyarakat di daerah akan menikmati ujung perjuangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.