Berita PilihanPeristiwa

Dispenda Kutim Memanjakan Masyarakat.

183
×

Dispenda Kutim Memanjakan Masyarakat.

Sebarkan artikel ini

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kutai Timur terus meningkatkan dalam pelayanan pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)

Kepala Dispenda Kutim, Yulianti mengungkapkan, Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Dispenda Kutim merencanakan akan mempermudah sistem pembayaran yakni melalui ATM bekerjasama dengan bank penerima seperti   Bank Kaltim.

“Dispenda akan memanjakan wajib pajak karenanya kedepan akan diterapkan self assessmenet dimana WP akitif melaporkan perhitungan pajaknya,” terang Kadispenda Kutim Yulianti dalam jump pers yang di gelar di kantor dispenda kutim, Rabu Kemarin.

Selain itu Dispenda juga akan memberikan Reward kepada wajib pajak yang setiap tahunnya tidak ada tidak ada masalah dalam pembayaran PBB. Namun, Yulianan tidak menjelaskan secara rincih pemberian reward tersebut. “Masyarakat yang membayar tepat waktu, kami juga akan memberikan Reword dan hadiah. Setiap tahunnya.” Kata Yuli.

Bersama pejabat lainnya diantaranya Zaini – Sekretaris, Ence Irwan (Kabid Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan), Joko Sutikno (Kabid Pajak dan Retribusi Daerah) serta pejabat lainnya dijelaskan pola self assessment diterapkan pada pajak hotel dan restoran dimana kian berkembang.

Menurut Joko, selama ini Dispenda menggunakan sistem official assesment, dimana perhitungan dan penetapan pajak dilakukan pegawai Dispenda melalui media Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), Surat Pemberitahuan Pajak terutang (SPPT) berdasarkan laporan dari wajib pajak.

“Selama ini laporan tentang pajak hotel masih rendah terutama dari non bintang, demikian dengan restoran atau rumah makan karenanya dukungan pemilik sangat diharapkan,” ujar Joko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.