OPINI

Masalah Kerusakan Hutan Di Indonesia Disebabkan Oleh Regulasi dan Kebijakan Pemerintah

162
×

Masalah Kerusakan Hutan Di Indonesia Disebabkan Oleh Regulasi dan Kebijakan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Penulis : Irwan Ridwan, Sangatta

    Oleh :     Irwan Ridwan     Tokoh Pemuda Kutai Tumur
Oleh :
Irwan Ridwan
Tokoh Pemuda Kutai Tumur

Tadi malam saat debat capres cawapres, kita pasti mendengar pak Jokowi menyampaikan kalimat bahwa Perlunya One Map Policy untuk mengurangi laju kerusakan hutan Indonesia. Sayangnya beliau tidak mengelaborasi pengertian One Map Policy dan hubungannya dengan perlindungan hutan Indonesia.

Jadi biar sedikit saya jelaskan sekaligus memberikan pendapat bahwa One Map Policy, Sebenarnya bukan solusi satu satu nya untuk melindungi hutan Indonesia dan itu bukan ide murni dari  Jokowi. One Map Policy sejatinya adalah produk dari Badan Informasi Geospasial sebagai rujukan berbagai stakeholder untuk pembangunan Indonesia yang bermartabat. Ide besarnya dari SBY (Susilo Bambang Yudhoyono-red) yang menginginkan adanya satu peta yang menjadi referensi nasional. One Map Policy mempunyai arti Kebijakan Satu Peta yang mana mengandung makna Satu Referensi, Satu Standard, Satu Database dan Satu Geoportal.

Dengan pengertian dan makna diatas bisa ditarik kesimpulan sederhana, bahwa masalah kerusakan hutan tidak bisa selesai hanya dengan One Map Policy. Kebijakan ini hanya bertujuan untuk memantapkan dan mengukuhkan kawasan hutan agar menjadi acuan dasar hukum bagi semua stakeholder. Namun jika dihubungkan dengan pemanfaatan kawasan hutan maka faktor yang menyebabkan kerusakan hutan paling besar itu justru dari regulasi dan kebijakan.

Contoh jika kita bicara pemanfaatan hutan lindung untuk pertambangan itu karena memang regulasinya mengijinkan harusnya kita tegas melarangnya, begitupun dengan kebijakan yang tidak sesuai Tata Ruang dalam penerbitan ijin ataupun karena tingginya kebutuhan lahan diluar pembangunan bidang kehutanan. Penerbitan Regulasi dan Rencana Tata Ruang Wilayah yang pro Lingkunganlah yang bisa melindungi hutan sedangkan One Map Policy lebih pada kepastian hukum kawasan itu sendiri.

Jadi jika Jokowi mengatakan gampang, simple yang penting kita gunakan one map policy untuk melindungi hutan saya pikir tidak segampang dan sesimple itu. Penyampaian Jokowi terlalu teknis dan terkesan menyederhanakan masalah, selalu saja muncul kalimat yang penting pelaksanaan, “yang penting pelaksanaan”.

Dan satu yang menggelitik saya dari pernyataan Jokowi tentang One Map Policy ini. Sepengetahuan saya rekomendasi agar Dephut segera menyusun One Map policy sebagai acuan semua stakeholder itu dari rekom KPK ke Dephut dan sifatnya tertutup tapi kok masuk dalam materi yang disampaikan  Jokowi tadi malam. Apa ini Bocor atau bagaimana??

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.