Sangatta, wartakutim.com – Anggota DPR RI dari Frasksi Partai Demokrat Hajja Nurbaiti Isran Noor mengatakan, Taman Nasional Kutai (TNK), sudah mendapat persetujuan dari Komisi IV DPR RI untuk di enclave dan hasilnya sisa menunggu rapat paripurna di DPR RI dengan pemerintah pusat untuk disahkan.
“TNK (Taman Nasional Kutai) sudah mendapat persetujuan dari komisi IV, dan itu sepertinya sudah di Enclave.” Kata Nurbaitii ketika ditemui wartawan saat mengikuti safari Ramadan bersama Bupati Kutai timur dan sejumlah pejabat di lingkungan pemkab Kutim yang di Mesjid Al Muqarabba jalan gang Antasari.
Dikatakannya, meskipun saat ini dia duduk di komisi X DRR RI, namun pihaknya terus berkoordinas dengan komisi IX yang menangani masalah tersebut. Nurbaiti berharap, ini segera di paripurnakan DPR RI untuk disahkan bersama pemerintah Pusat.
” Selepas kegiatan ini ( safari Ramadan), saya akan langsung berangkat menuju Jakarta untuk bertemu dengan komisi IV dan mengikuti rapat paripurna untuk pengesah Enclave ini” Katanya.
Dikatakannya, pihaknya belum secara pasti mengetahui luas kawasan TNK yang sudah di enclave. Namun dia, yakin kawasan TNK yang akan di enclave sesuai dari hasil kesepakatan yakni senilai 7 ribu hektar lebih.
“Pada masa reses di bulan Agustus nanti, saya akan datang kesini dan menyampaikan enclave yang disahkan Oleh DPR RI.” Tutupnya ***(IA/Wal)