Ragam

Pemkab Kutim Lakukan Audiensi Dengan Kemenkumham, Terkait Penempatan Kantor Imigrasi

192
×

Pemkab Kutim Lakukan Audiensi Dengan Kemenkumham, Terkait Penempatan Kantor Imigrasi

Sebarkan artikel ini
Rombongan pihak Kemenkumham Wilayah Kaltim berdialog dengan Asisten Kesra Mugeni (tengah), terkait penempatan kantor imigrasi. (JUNIA/HMS)
Rombongan pihak Kemenkumham Wilayah Kaltim berdialog dengan Asisten Kesra Mugeni (tengah), terkait penempatan kantor imigrasi. (JUNIA/HMS)
Rombongan pihak Kemenkumham Wilayah Kaltim berdialog dengan Asisten Kesra Mugeni (tengah), terkait penempatan kantor imigrasi. (JUNIA/HMS)

Sangatta,wartakutim.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Kalimantan Timur melakukan audiensi dengan Pemkab Kutai Timur mengenai penempatan kantor imigrasi kelas III, yang rencananya akan diletakkan di Eks Gedung BP2T (Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu) yang berada di Jl Soekarno-Hatta. Kunjungan oleh pihak Kemenkumham wilayah Kaltim dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Intelejen, Penindakkan dan Keimigrasian yakni Sonny Sudarsono, yang disambut langsung oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Mugeni, Kepala Dinas Sosial Adji Kifli Oesman dan Kabaghumas Setkab Kutim Muchtar.

Audiensi dilakukan karena tingginya aktifitas keimigrasian yang dilakukan oleh warga Kutim, baik untuk urusan keberangkatan haji dan umrah. Maupun juga kegiatan traveling warga serta banyaknya warga asing yang bekerja di berbagai perusahaan swasta. “Selama ini kita mengetahui bahwa warga begitu kerepotan jika harus mengurus pembuatan paspor, karena selain jarak tempuh yang lumayan jauh. Juga dinilai tidak efisien alias banyak memakan waktu. Dengan adanya perwakilan pihak imigrasi di Kutim, tentu persoalan seperti ini tidak akan dialami oleh warga,” jelas Asisten Kesra.

Jika memang ada perubahan, tentu tidak akan banyak pengaturan konsep pola ruang kerja pelayanan pada masyarakat nantinya di eks kantor BP2T. Mulai dari lokasi loket pelayanan, ruang kerja, maupun ruang tempat pimpinan imigrasi telah ada. Pertimbangan paling penting dengan meletakkan kantor imigrasi kelas III di Jl. Soekarno-Hatta, adalah jarak yang dekat dengan masyarakat atau dengan kata lain mudah untuk didatangi oleh masyarakat yang berkepentingan dalam kepengurusan keimigrasian.

“Kami merasa tersanjung dengan kesedian Bapak Sonny Sudarsono, untuk melakukan audiensi serta melakukan peninjauan langsung ke lokasi kantor imigrasi kelas III yang akan ditempatkan di kantor BP2T. Perlu diketahui pula bahwa Kutim memiliki 18 Kecamatan yang jarak maupun wilayah yang luas. Bukan hanya Sangatta saja, tetapi ada beberapa wilayah yang tersebar dipedalaman maupun dipesisir,” ungkap Mugeni.

Lebih jauh diterangkan bahwa keberadaan kantor imigrasi akan menjadikan pihak pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham Wilayah Kaltim. Mudah melakukan memantau pergerakkan warga asing yang masuk ke daerah. Mengingat Kutim merupakan daerah yang memiliki daya tarik investasi serta menjanjikan keuntungan yang tinggi bagi warga asing. “Jangan sampai mereka menggunakan ijin wisata atau turis untuk ke sini. Sehingga seharusnya mereka menggunakan visa bekerja, malah visa wisata. Sehingga ini menjadi salah-satu faktor pendukung penting keberadaan kantor imigrasi,” ungkap Mugeni.

Selanjutnya setelah melakukan audiensi, rombongan dari Kemenkumham didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Adji Kifli Oesman melakukan peninjauan langsung ke kantor BP2T. Sementara itu Kabid Intelejen Sonny Sudarsono mengaku senang dengan persiapan yang dilakukan oleh Pemkab Kutim, terkait penempatan kantor imigrasi kelas III. “Apa yang dilakukan oleh Pemkab Kutim sangatlah luar biasa, ini menunjukkan bagaimana keinginan sebagian besar warga Kutim atas kehadiran imigrasi di wilayah ini begitu diinginkan. Ini akan jadi bahan pertimbangan pihak Kemenkumham nantinya,” jelasnya. (kmf3)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.