
(Photo : Beritamenado.com)
Sangatta, wartakutim.com – Nur Rasid (39) yang akrab disapa Cicik, warga Jalan Jalan Yos Sudarso IV Gang Merpati Sangatta, menjadi korban pembacokan saingannya dalam pada kejuaran Balap Motor atau Road Race.
Peristiwa pembacokan ini terjadi di Jalan Dayung Desa Teluk Lingga Sangatta Utara pada hari Selasa (2/9) lalu, pukul 18.00 sore. Namun informasi kejadian ini baru rilis oleh Polres Kutim, kamis (4/5) kemarin. usai melakukan pembacokan MA (30) Langsung kabur dan saat ini menjadi buronan polisi.
Kapolres Kutai Timur AKBP Edgar Diponegoro didampingi Kaur Ops Reskrim Iptu M Arifin, menjelaskan kejadian pembacokan ini bemula dari ketersinggungan yang berujung dendam saat korban dan tersangka dari tim yang berbeda ini, yang mengikuti kejuaraan balap motor di Sangatta beberapa waktu yang lalu. Dendam ini berlanjut hingga akhirnya terjadinya peristiwa penganiayaan ini.
Namun baik korban maupun tersangka saat ini, Kata Arifin, keduanya akan dijadikan tersangka pada kasus penganiayaan yang berbeda. Hal ini karena sebelumnya, korban yang juga memiliki dendam kepada tersangka akibat cintanya yang tidak direstui keluarga tersangka, sempat mencari tersangka ke bengkel tempat tersangka biasa nongkrong.
“Namun karena tersangka tidak ada, akhirnya korban bersama rekannya mengeroyok keluarga tersangka yang ada di dalam bengkel. Mengetahui kejadian pengeroyokan ini, berbekal parang, tersangka MA langsung mencari korban Rasyid, dan bertemulah di lokasi kejadian pembacokan, ujar Arifin kepada wartawan.
Hingga kemarin, tersangka yang diketahui melarikan diri ke Samarinda masih dalam pengejaran tim Buser Polres Kutim. Sedangkan barang bukti berupa mobil Jazz biru, parang yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban dan balok kayu yang digunakan korban untuk berlindung, diamankan kepolisian, ujar Kapolres Edgar
Akibat penyerangan ini, korban Nur Rasyid mengalami robek bacok dibagian kepala sebanyak dua kali dan dibagian tangan sebanyak satu kali. Dalam kondisi bersimbah darah, korban yang masih dalam keadaan sadar langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sangatta, sementara tersangka MA, langsung melarikan diri.
(IJ)