Berita PilihanEkonomi

Disperindag Kutim Akan Menerapkan Lebel Halal Kepada Pedagang Kaki Lima

147
×

Disperindag Kutim Akan Menerapkan Lebel Halal Kepada Pedagang Kaki Lima

Sebarkan artikel ini
Kadis Disperindak Kutim, Irwansyah
Kadis Disperindak Kutim, Irwansyah
Kadis Disperindak Kutim, Irwansyah

Sangatta, WARTAKUTIM.COM –  Kepala Disperindag Kutim Irawansyah, mengungkapkan pemerintah Kutai Timur melalui Dinas Peindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menerapkan label dan sertifikat halal kepada pedagang kecil dan kaki lima.

“Disperindag Kutim akan menerapkan label dan sertifikat halal kepada seluruh pedagang makanan di Kutim mulai dari level restauran hingga penjaja makanan keliling. ini demi melindungi hak-hak konsumen.”katannya.

Namun, lanjut mantan Sekwan Kutim ini, tentunya akan dilakukan secara bertahap. Penerapan sertifikat dan label halal yang memang sudah mulai dilaksanakan pada tahun lalu, akan terus dilakukan tiap tahunnya sesuai dengan perkembangan kota Sangatta.

“Saat ini kami agak memfokuskan pemberian sertifikat dan label halal bagi pedagang makan keliling dan kaki lima yang langsung bersentuhan dengan masyarakat menengah ke bawah.”tegasnnya.

Hal ini, Kata dia, untuk menghindari adanya unsur kesengajaan mencampurkan bahan baku makanan yang dijual dengan bahan-bahan yang tidak halal.

“Terlebih masyarakat kecil khususnya kalangan anak-anak kebanyakan tidak terlalu memperhatikan kualitas kebersihan dan kehalalan produk yang dibeli karena hanya memikirkan nilai jual atau murahnya makanan yang dijajakan.”ungkapnya.

Dikatakannya, Tentunya penerapan sertifikat dan label halal ini akan disosialisasikan oleh Pemerintah Daerah kepada seluruh pedagang kecil dan kaki lima di Sangatta khususnya dan Kutim pada umumnya.
Namun, Irawansyah juga mengajak masyarakat sebagai konsumen berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan pencegahan, jika memang ada pedagang kecil atau kaki lima yang dicurigai nakal mencampukan atau menjajakan produk haram, maka tim Disperindag akan turun melakukan pemeriksaan.

“Hal ini semata-mata dilakukan agar konsumen merasa aman dan nyaman saat menkonsumsi setiap makan yang dijajakan oleh pedagang.”katannya