Politik

Alat Kelengkapan DPRD Kutim Telah Sahkan.

151
×

Alat Kelengkapan DPRD Kutim Telah Sahkan.

Sebarkan artikel ini
rapat paripurna DPRD Kutim
rapat paripurna DPRD Kutim
rapat paripurna DPRD Kutim

Sangatta, Wartakutim.com – Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, mengesahkan alat kelengkapan dewan yang terdiri Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Legeslasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK), dalam rapat paripurna yang di gelar Rabu (24/9) sore

Penetapan alat kelengkapan dewan dilakukan dalam rapat yang diikuti 38 anggota, itu tertuang dalam keputusan DPRD Kutim No 10 Tahun 2014. Berdasarkan kesepakatan, Banmus yang berjumlah 20 orang diketuai langsung Mahyunadi sekaligus merangkap anggota, selain itu ditambah M Arief Yulianto SE sebagai sekretaris bukan anggota

Pada penetapan itu, Komisi A di ketua oleh polititisi PDI perjuangan Agiel Suwarno, dibantu Agus Aras dan Rahmaddi masing-masing sebagai wakil ketua dan sekretaris. Komisi yang menangani sejumlah bidang ini diantaranya ketertiban umum, Dukcapil, Hukum dan Perundangan, Ormas dan Linmas, beranggotakan Iriansyah, Nafsiah, Siang Geah, Didiek Prabowo Kusumo,Burhanuddin dan Piter Palinggi.

Sedangkang untuk Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan dengan fokus kegiatan diantaranya bidang kehutanan, keluatan dan perikanan serta Perusda dipercayakan kepada Kasmidi Bulang sebagai ketua dengan wakil ketua Hasbullah Yusuf, dan Edi Santosa sebagai sekretaris. Komisi B beranggotakan Asti Mazar, Andi Mappasereng, Yusuf T Silambi, Angga Redi Niata, Kamsiah Rahman dan Sobirin Bagus

Sementara untuk Komisi C, David Rante dipercaya sebagai Ketua Komisi C yang membidangi pembangunan. Ia dibantu Sayid Anjas dan Ngafifudin masing-masing sebagai wakil ketua dan sekretaris. Komisi yang berkaitan dengan biodang PU, Tata Ruang, LH serta Penanggulangan bencana dan kebakaaran ini beranggotakan Kadir, Suriati, Anton Darmawan, Mastur Djalal, Syarifuddin HAM dan Siswanto ditetapkan sebagai anggota

Sedangkan, Komisi D yang membidangi kesejahteraan, jabatan ketua dipercayakan kepada Uce Prasetyo dibantu Adi Sutianto DS dan Agusriansyah Ridwan masing-masing sebagai wakil ketua dan sekretaris. Komisi yang baru dibentuk ini bertugas menangani bidang agama, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan termasuk perpustakaan dan pemuda serta olahraga.

Alat kelengkapan lain yang disahkan yakni Baleg. Jabatan bergensi ini dipercayakan kepada anggota dewan kawakan yakni Mastur Djalal sebagai ketua, dibantu Arfan sebagai wakil ketua dengan anggota Kadir, Yulianus Palangiran, Uce Prasetyo, Yusuf T Silambi, Didiek Prabowo Kusumo, sementara Arief Yulianto sebagai sekretaris bukan anggota. Pada Bangar ditetapkan 20 orang dengan ketua Mahyunadi dibantu wakil ketua dewan lainnya.

Sementara pada BK jabatan ketua dipercayakan kepada wajah baru yakni Kamsiah Rahman, dengan wakil ketua Kasmidi Bulang serta Agiel Suwarno sebagai sekretaris. Sedangkan, David Rante dan Piter Palinggi menjadi anggota. “Kami pimpinan dewan senang karena proses pembentukan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk dalam waktu yang tidak lama,” ujar Mahyunadi seusai menadantangani surat keputusan