Peristiwa

Ketua DPRD Kutim Soroti Pencemaran Sungai Sangatta.

128
×

Ketua DPRD Kutim Soroti Pencemaran Sungai Sangatta.

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Partai Golkar Kutim Mahyunadi
Mahyunadi
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi

Sangatta,wartakutim.com – Ketua DPRD Kutai Timur, Mahyunadi, menanggapi pencemaran limbah tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sungai Sangatta. sebagaimana di laporkan oleh Badan Lingkungan LH Kutim beberapa hari lalu.

“Ya diinvestigasi saja setuntas-tuntasnya. Memang kan dari dulu kami selalu menyoroti masalah pencemaran. Kalau sekarang baru-baru saja dipermasalahkan BLH, ya itu agak terlambat,” ujarnya usai menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Selasa (13/1/2015) siang di Masjid Agung Islamic Centre Sangatta, komplek perkantoran Bukit Pelangi.

Politis partai golkar itu, tidak ingin berspekulasi terkait dengan BLH yang baru mengambil sikap tegas dalam melakukan investigasi atas pencemaran sungai Bendili Sangatta.

“Saya kan dari dulu sampaikan soal itu pihak pemkab. Kalau kami (DPRD) ini tidak dalam batas penindakan. Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan, sedangkan penindakannya ada di Dinas terkait.”kataya

Kalaupun baru sekarang BLH tegas, kata dia, pihaknya dukung saja. “Hajar saja itu (perusahaan tambang),” tegas Ketua DPD Partai Golkar Kutim ini.

Sejak beroperasinya PT. KPC, kata dia, air sungai Sangatta selalu kotor, baik di kala hujan turun ataupun cuaca cerah. Masyarakat tidak dapat lagi menggunakan sungai tersebut untuk kebutuhan sehari hari.

Menurut Mahyunadi sangat jarang ada tindakan tegas kepada perusahaan tambang yang melanggar. Karena itu, ia hanya mendorong agar kasus PT KPC tidak disikapi setengah-setengah.

“Kita ini sejak dulu sudah melakukan berbagai macam peringatan, termasuk sidak ke titik pencemaran. Tapi kami kan hanya sebatas pengawasan, beberapa kali juga kita panggil pihak terkait soal masalah ini. Tapi penindakannya ya gitu-gitu saja. Setelah diaudit, Ooo… ternyata katanya amdalnya sudah sesuai, ini-itu sudah sesuai, panggil tim independen katanya juga sudah sesuai, tapi nyatanya di lapangan?,” bebernya.

Meski begitu, Mahyunadi mengaku sangat mendukung langkah BLH saat ini. Termasuk keinginan membawa kasus ini ke jalur hukum.“Saya sangat respons, senang kalau BLH mau mengaudit sampai ke jalur hukum sekalipun. Sampai ditutup KPC nggak pa-pa juga,” tegasnya.

Di lain sisi, persoalan tambang lanjutnya, acapkali membuat pemerintah daerah dilema. Ketika disoroti, pemerintah berdalih beroperasinya perusahaan tambang adalah banyak memberikan kontribusi dari sisi pendapatan. Namun di sisi lain banyak juga masyarakat yang dirugikan akibat pencemaran lingkungan. Yang terpenting kata Mahyunadi, bagaimana sikap tegas pemerintah.

“Silakan BLH diinvestigasi apa pelanggaran yang dilakukan skrg. Saya masih optimis sepanjang orang-orang di atas BLH itu juga ikut. Kalau yang bisa menindak diam, ya sama saja. Sekarang tergantung siapa yang menindak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.