Politik

Pemekaran Kabupaten Kutai Utara, Legislator : Bupati Belum Setuju

119
×

Pemekaran Kabupaten Kutai Utara, Legislator : Bupati Belum Setuju

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Pemenangan Jokowi JK Kab. Kutai Timur Agiel Suwarno (Tengah). memimpin rapat kerja yang di laksanakan di Hotel Amar, Selasa (3/6) lalu
Ketua Tim Pemenangan Jokowi JK Kab. Kutai Timur Agiel Suwarno (Tengah). memimpin rapat kerja yang di laksanakan  di Hotel Amar, Selasa (3/6) lalu
Ketua Tim Pemenangan Jokowi JK Kab. Kutai Timur Agiel Suwarno (Tengah). memimpin rapat kerja yang di laksanakan di Hotel Amar, Selasa (3/6) lalu

Sangatta,wartakutim.com – Ketua Fraksi PDi Perjuangan DPRD Kutai Timur Agiel Suwarno, menilai lambatnya pemekaran kabupaten Kutai utara, karena tidak adanya keseriusan dari pemerintah daerah untuk pemekaran tersebut.

Ditemui diruang kerjanya, Senin (26/1), Agiel mengatakan, pemekaran wilayah Benteng Mawakal yang meliputi 8 kecamatan, yakni kecamatan Muara Bengkal, Muara Anclong, Muara Wahau, Busang, Long Masengat, Batu Ampar, Kombeng dan Kecamatan Telen Sudah sangat layak untuk dimekarkan.

“Benteng Mawakal sudah sangat layak dimekarkan. Apalagi,wacana pemekaran itu sudah ada kajian akademisnya. Dua perguruan tinggi yang mengkaji itu yakni Unmul dan UGM mengatak wilayah Benteng Mawakal sudah layak untuk dimekarkan.”Kata Agiel,

Dia menambahkan, wacana pemekaran wilayah tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2009 lalu. “kalau ndak salah seingat saya, usulan pemekaran itu diakhir masa jabatan DPRD Kutim Priode 2004-2009 lalu”ungkapnya.

“Sudah tiga priode DPRD Kutim mulai priode 2004-2009 hingga priode saat 2009-2014 DPRD Kutim Setuju adanya pemekaran itu. Sudah dua kali rekomendasi itu diserahkan ke pemkab Kutim, Namun Hasilnya masih belum ada tanggapan dari Bupati Kutai Timur.”ujarnya.

Agiel lebih lanjut menambahkan, rekomendasi untuk pemekaran wilayah, pihak DPRD tidak berhak untuk mencabutnya. “usulan pemekaran Kabupaten Kutai Utara, akan terus diperjuangkan oleh DPRD hingga Priode Saat ini”jelasnya.

Menurut Ageil, Hingga saat ini masyarakat di delapan kecamatan sangat mengharapkan pemekaran itu dapat diwujudkan oleh pemkab Kutim. “Kendalanya itu, bupati belum setuju terjadinya pemekaran itu.”katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.