Politik

Bupati Kutim Menunda Pembangunan Di Dua Kecamatan

71
×

Bupati Kutim Menunda Pembangunan Di Dua Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Photo : tnklestari.wordpress.com)
Ilustrasi (Photo : tnklestari.wordpress.com)
Ilustrasi (Photo : tnklestari.wordpress.com)

Sangatta, wartakutim.com – Meski telah diterbitkan Surat Keputuasan (SK) menteri Kehutan untuk pembebasan kawasan Taman Nasional Kutai (TNK)di dua kecamatan yakni kecamatan Sangatta Selatan dan Teluk Pandang seluas 7800 hektar. Namun,Pemkab Kutai Timur masih belum menganggarkan untuk pembangunan di dua kecamatan tersebut, ditahun 2015 ini.

Kepala Bappeda Kutim Suprianto mengatakan, belum ada anggaran di tahun 2015 ini, untuk pembangunan infrastruktur di dua kacamatan itu karena, bupati kutai Timur masih memperjuangkan usulan enclave seluas 17 ribu hektar.

“Untuk sementara ini karena kebijakan bupati (Isran Noor), yang tidak ingin memberikan kebijakan yang parsial parsial. Beliau (bupati) tidak ingin, kalau disana dibangun diwilayah lain tidak dibangun. Kalau level level kepala desa ataupun camat, harus dibangun, jadi tunggu kata beliau”jelas Suprianto saat ditemui wartawan diruang kerjanya.

Selain itu lanjut dia, bupati Isran akan menemui DPR RI untuk memperjuangkan sesuai dengan usulan diusulkan tim terpadu seluas 17 ribu hektar.

Ditemui ditempat terpisah, Kepala Dinas PU Aswandini Eka Tirta.ST juga memastikan, anggaran di PU di tahun 2015 ini tidak ada untuk pembangunan proyek fisik di dua kecamatan tersebut.”.”Iya tidak ada anggaran untuk pembangunan di dua kecamatan itu”kata Aswandini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.