Sangatta,wartakutim.com – Ketua DPRD Kutim Mahyunadi mengatakan, kutai Timur akan sangat dirugikan jika pelaksanaan Pemilihan kepala daerah Kutai Timur dilaksanakan pada tahun 2018.
Menurut politisi Partai Golkar itu, Jika pilkada langsung dilaksanakan pada tahun 2018, bisa dipastikan pembangunan Kutim akan terhambat karena PJ Bupati tidak dapat membuat kebijakan untuk pelaksanaan pembangunan.
“Kalau dari sisi pembangunan ada baiknya Pilkada langsung di Kutim dilaksanakan di tahun 2015. Kenapa?. Karena Pj bupati, tidak bisa melaksanakan proyek proyek besar.”Mahyunadi.
Apalagi lanjut dia, Kutai Timur telah ditunjuk sebagai tuan rumah pekan olah raga provinsi (Porprov) tahun 2018 mendatang,”otomatis tahun 2016-2017, kita akan anggaran besar besar diatas 20 hingga 30 milliar keatas. Sementara untuk anggaran pembangunan 30 milliar keatas tidak dapat dilakukan tahun tanggal dan harus tahun jamak. sedangkan untuk anggaran tahun jamak tidak boleh Bupati Pj yang mengelaurkan kontak harus bupati definitif yang mengelarkan kontrak itu,”jelanya.
Dia menambahkan, dari sisi pembangunan Kutim lebih baik melaksanakan pemilukada 2015, namun pihaknya menyerahkan sepenuhnya hasil tersebut kepada DPR RI untuk pelaksanaan pilkda langsung di Kutim.
Disunggung tentang kesiapan partainya dalam mengikuti pilkada langsung, adik Wakil ketua MPR Mahyudi ini mengatakan, pihaknya sangat siap untuk mencalonkan diri pada pilkada kutim.
“Kami siaplah, baik pilkada dilaksanakan 2015 maupun dilaksanakan tahun 2018 kami siaplah. Namun alangkan baiknya pilkada langsung dilaksanakan 2015, karena melihat dari sisi pembangunannya saja”katanya (wal)