Ragam

SPM Menjadi Benchmark Pelayanan Bagi Masyarakat

203
×

SPM Menjadi Benchmark Pelayanan Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
unnamed (3)
KABAG ORTAL ABDU AMIR (RONALL/HUMAS)

Sangatta,WARTAKUTIM.com – Dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Serta mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal. Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Pemkab Kutai Timur menjadikannya sebagai upaya yang harus dilaksanakan oleh seluruh SKPD. Mengingat hal ini bukan saja menjadi acuan dasar dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, tetapi telah menjadi kewajiban dalam melaksanakan perencanaan yang berbasis kinerja.

Seperti yang dijelaskan oleh Kabag Ortal Abdu Amir, SE bahwa SPM yang berbasis kinerja sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan perencanaan dan anggaran, terutama untuk pemenuhan penyediaan pelayanan khusus yang berkaitan pada urusa wajib bagi kepentingan masyarakat. SPM adalah kunci dalam menilai kualitas suatu pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten.

“Beberapa waktu lalu kita telah melakukan memfasilitasi kegiatan mengenai percepatan pelaporan dan penerapan SPM, yang melibatkan 17 SKPD dengan total peserta sebanyak 50 orang. Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni Drs. Syaiful Anwar, MT yang juga merupakan Kabag Ortal. Dimana dengan jelas mengumukakan mengenai pendalaman materi mengenai SPM sebagai ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah. Apalagi di era Presiden Joko Widodo sekarang, kegiatan ini merupakan aplikasi dari revolusi mental yang seringkali disebut-sebut di media massa baik nasional maupun daerah. Bahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan Rebiro) Yuddy Chrisnandi menjadikannya sebagai upaya untuk mewujudkan perubahan perilaku, paradigma pelayanan, dan pengabdian aparatur sipil negara kepada masyarakat. Baik itu dari pusat, provinsi, hingga ke kabupaten/kota,” ungkap Kabag Ortal Setkab Kutim ini.

Dari hal tersebut kemudian dapat ditangkap arti penting penerapan SPM yang harus menjamin akses masyarakat Kutim, baik yang berada di pedalaman dan pesisir. Untuk mendapatkan pelayanan dasar dari Pemkab sesuai dengan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu baik dalam perencanaan maupun penganggaran, wajib diperhatikan prinsip-prinsip SPM yang secara sederhana mampu dipahami oleh seluruh elemen masyarakat. Yakni sederhana, konkrit, mudah diukur, terbuka, terjangkau, dan dapat dipertanggung jawabkan serta mempunyai batas waktu pencapaian yang jelas.

“Pemkab Kutim juga berterima kasih sekali kepada pihak Provinsi Kaltim yang telah memfasilitasi percepatan pelaporan SPM di daerah. Sehingga kita berharap kepada 17 SKPD selaku pengampu SPM agar dapat memanfaatkan sebaik-baiknya apa yang telah di dapatkan pada kegiatan yang dilakukan beberapa waktu lalu tersebut. Selain itu seluruh SKPD harus mampu menyusun laporan perkembangan SPM per SKPD, sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni dua kali dalam setiap semester,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya.

Sementara itu lebih jauh Badu Amir menungkapkan jika hal ini telah dilaporkan langsung pada Asisten III Bidang Adminstrasi dan Umum Setkab Kutim yakni H.M Edward Azran. Dalam kesempatan tersebut, Asisten III berharap keapda seluruh SKPD untuk dapat menerapkan acuan-acuan yang telah dipaparkan oleh pemateri. “Kabupaten Kutim sebagai sebuah daerah yang terus melaju pesat membangun disegala bidang pembangunan, memerlukan SPM sebagai benchmark untuk melayani masyarakat. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan yang digalakkan oleh Pemkab, semua bermuara bagi masyarakat itu sendiri. Sehingga kedepan selain maju dalam bidang sosial, ekonomi, budaya. Kutim dapat dijadikan sebagai daerah pilot project penerapan SPM di seluruh Indonesia,” terang Edward Azran. (hms5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.