Ragam

Tanggapan Pemkab Kutim, Terkait 4 Raperda di DPRD

239
×

Tanggapan Pemkab Kutim, Terkait 4 Raperda di DPRD

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Kutim Hj. Encek UR Frigasih (kanan, berdiri) didampingi Asisten Kesra Mugeni (kiri, berdiri) perwakilan Pemkab Kutim, saat menerima laporan Fraksi Demokrat.
Wakil Ketua II DPRD Kutim Hj. Encek UR Frigasih (kanan, berdiri) didampingi Asisten Kesra Mugeni (kiri, berdiri) perwakilan Pemkab Kutim, saat menerima laporan Fraksi Demokrat.
Wakil Ketua II DPRD Kutim Hj. Encek UR Frigasih (kanan, berdiri) didampingi Asisten Kesra Mugeni (kiri, berdiri) perwakilan Pemkab Kutim, saat menerima laporan Fraksi Demokrat.

Sangatta,WARTAKUTIM.com – Tanggapan lanjut Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas Empat buah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, akan dilakukan pada Sidang paripurna pada Rabu (25/3) hari ini. Jadwal sidang ini sendiri telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah Dewan (Banmus), seusai sidang paripurna yang berlangsung pada Senin (16/3) lalu, di gedung DPRD dimana agenda pada waktu itu terkait pandangan umum fraksi-fraksi.

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kutim H. Mugeni mengungkapkan jika pihaknya hadir sebagai perwakilan langsung Bupati Isran Noor, yang berhalangan hadir saat dilakukannya sidang paripurna. Mugeni dalam kesempatan itu menyebutkan bahwa Empat buah Raperda yang sekarang ini telah masuk dan dibahas oleh pihak DPRD merupakan kegiatan penting terkait lajunya jalan pemerintahan kedepan.

“Usulan Raperda yang kita masukkan antara lain yakni Raperda Penanggulangan Bencana, Retribusi Perpanjangan Ijin Memperkerjakan Tenaga Asing, Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Rapereda Nelayan Andon. Keempat Raperda tersebut merupakan usulan yang masuk pada November 2014 lalu. Kita berharap besar agar Raperda tersebut dapat dibahas sepenuhnya oleh pihak DPRD untuk kemudian dapat menjadi Perda yang berguna bagi kepentingan masyarakat,” ujar Mugeni ketika ditemui usai acara.

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kutim, Hj. Encek UR Firgasih mengungkapkan jika pihaknya berharap agar saat sidang paripurna mengenai penyampaian tanggapan lanjut dari pihak Pemkab Kutim dapat langsung dihadiri oleh Bupati Isran Noor. “Kita mengapresiasi pihak pemerintah yang telah beritikad baik untuk hadir dalam pelaksanaan sidang paripurna yang mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi yang ada. Dalam kesempatan itu pihak pemerintah diwakili langsung oleh Asisten IV Setkab Kutim dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD, red) untuk menghadiri acara. Apalagi pembahasan nota pengantar usulan pembahasan Raperda oleh Pemkab mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, yakni mengenai Pemerintah Daerah. Sesuai dengan bunyi Pasal 140 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa pembahasan Raperda oleh Dewan dapat berasal dari pihak DPRD sendiri maupun juga oleh Bupati Kutai Timur,” jelas politisi PPP ini.

Direncanakan pada kegiatan Sidang Paripurna mengenai tanggapan lanjut dari pihak Pemkab terkait usulan Empat buah Raperda, akan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. Dimana pada saat rapat sebelumnya, hadir 33 anggota dewan yang memfokuskan diri untuk mengawal lebih jauh terkait jalannya pembahasan Raperda tersebut.

Adapun H. Agus Aras dari Fraksi Partai Demokrat menyebutkan jika pihaknya menganggap penting usulan Raperda yang diajukan oleh Bupati Kutim. Karena bagaimanapun kegiatan ini akan menjadi landasan atau pijakkan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan terkait empat buah perihal tersebut. “Ini juga memudahkan kita sebagai perwakilan rakyat dalam mengawasi jalannya pembangunan di Kutim, namun tentu sebelumnya kita akan melihat secara detail muatan-muatan yang terdapat dalam Raperda. Sehingga ketika nanti menjadi Perda, semua permasalahan dalam bidang yang diajukan, dapat menjangkau semua hal terkait Perda yang dihasilkan,” terangnya. (Ronal/hms5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses