Sangatta,WARTAKUTIM.com – Ketua DPD II Partai Golkar Kutim yang juga Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi, mengembalikan berkas pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kutim dipartainya sendiri, Jumat (24/4).
“Saya mengembalikan formulir pendaftaran secara resmi, sebagai calon Bupati Kutai Timur untuk diusung Partai Golkar. Saya berharap, saya menjadi salah satu atau satu-satunya yang akan diusung oleh Partai Golkar dalam pilkada kali ini”kata Mahyunadi saat penyerahan berkas ke Ketua Tim penjaringan partai Golkar Kutim.
“Kalau saya diusung, tentu banyak komitmen yang akan saya laksanakan. Seperti bagaimana saya membawa Partai Golkar dengan tertatih-tatih sampai menjadi pemenang dalam pemilu di Kutim. Tentunya, perjuangan serupa akan saya lakukan dengan sungguh-sungguh bila “sambungnya.
Adik wakil Ketua MPR RI ini, berharap tim penjaringan dapat berlaku objektif dalam melihat calon-calon yang akan diusung oleh partai berlambang beringin itu.
Saat pengembalian berkas formulir pencalonan di sekertariat partai Golkar di jalan Tongkonan Ranu, Kecamatan Sangatta Utara, Mahunadi didampingi istri, Masriyati dan ratusan pendukungnya, dia menyerahkan berkas pendaftaran dan ditandatangani di depan tim penjaringan.
Tak ingin kalah dengan Ketuanya, Sekjen Partai Golkar, Kasmidi Bulang juga mengembalikan berkas Formulir pendaftaran pencalon bupati ke partai Golkar, Beliau tiba disekertariat partai beringin itu tak lama setelah Mahyunadi meninggalkan sekretariat Partai Golkar.
Meski diguyur hujan deras, Kasmidi tiba di sekertariar partai Golkar dengan ditemani pendukungnya yang diklaim berjumlah 500 orang. Dia melakukan konvoi dari kediamannya di Jl Poros Sangatta-Bontang menuju Sekretariat PPP dan Partai Golkar. Kasmidi menyerahkan formulir pendaftaran ke dua partai tersebut, agar bisa diusung.
Ketua tim penjaringan, H Sutiman mengatakan dari tujuh kandidat yang mengambil formulir ke Partai Golkar, baru dua yang mengembalikan berkas. Yakni Mahyunadi dan Kasmidi Bulang. Selebihnya ada lima nama lain yang sudah mengambil formulir tapi belum mengembalikan. Batas waktu pengembalian formulir sampai Sabtu (25/4) pukul 23.59.
“Ada lima nama lainnya yang belum mengembalikan. Syarifuddin Ham, Syamsuddin Senang, Awang Ferdian, Harry Miarsono dan Bahrid Buseng. Waktunya masih ada satu hari lagi, sebelum kita lakukan verifikasi dan menentukan lima nama untuk diserahkan ke tim penjaringan tingkat provinsi Kaltim,” kata Sutiman