Ragam

Peraturan Menteri! Patokan Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

130
×

Peraturan Menteri! Patokan Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Pihak Ortal Setkab Kutim melakukan lokakarya terkait pelayanan publik di berbagai kecamatan, salah-satunya di Muara Bengkal. (RONALL/HMS)
Pihak Ortal Setkab Kutim melakukan lokakarya terkait pelayanan publik di berbagai kecamatan, salah-satunya di Muara Bengkal. (RONALL/HMS)
Pihak Ortal Setkab Kutim melakukan lokakarya terkait pelayanan publik di berbagai kecamatan, salah-satunya di Muara Bengkal. (RONALL/HMS)

Sangatta, WARTAKUTIM.com, Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Negara Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab Kutai Timur menggelar lokakarya pengelolaan pengaduan masyarakat terkait peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak Kementerian.

Kegiatan berlangsung di Kecamatan Muara Bengkal dan dihadiri oleh puluhan warga serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Acara dibuka oleh Camat Muara Bengkal yakni Suwandi dan dihadiri oleh Kabag Ortal Abdu Amir serta Kasubag Tata Laksana M. Fadli. Lokakarya ini sendiri berlangsung dengan mengacu pada Permen 30 Tahun 2009. Juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.

“Kita membagi kegiatan dalam empat tahapan yakni mulai dari lokakarya pengelolaan pengaduan, survei pengelolaan pengaduan, analisis masalah penyebab pengaduan masyarakat dan rencana tindak nyata, serta pemantauan dan evaluasi. Dengan menghadirkan pemateri dari Lembaga Adminsitrasi Negara PKP2A III LAN Samarinda. Antuasisme peserta selama kegiatan berlangsung sangatlah luar biasa, karena ini menyangkut penyelenggaran dan pelayanan publik,” ungkap Kabag Ortal Abdu Amir.

Kegiatan ini sendiri tidak saja dilaksanakan di Muara Bengkal, seperti yang berlangsung pada 28-25 April 2015 lalu. Akan tetapi akan dilaksanakan dibeberapa kecamatan lain seperti Batu Ampar, Muara Ancalong, Long Mesangat, serta beberapa kecamatan lainnya. Dengan harapan, semua konsep untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan partisipasi penuh oleh masyarakat dapat berjalan dengan baik. “Sehingga kemudian mampu mensinergikan pemahaman antara pihak pemerintah dan masyarakat, untuk mengetahui kecenderungan kinerja pelayanan secara berkala dari masing-masing unit pelayanan instansi pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu Kasubag Tata Laksana M. Fadli menambahkan jika Kementerian PAN-RB telah memerintahkan pemerintah di seluruh kabupaten/kota untuk terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan publik. Dimana hal ini juga membantu menunjukkan kinerja pemerintah pada masyarakat, karena seringkali ada anggapan jika pelayanan publik oleh pihak birokrat dianggap lamban. Bahkan pihak kementerian juga menggelar kompetisi inovasi pelayanan publik, dimana setiap daerah memiliki kesempatan untuk mengikuti kompetisi tersebut.

“Pola yang kita terapkan salah-satunya adalah memberikan cara bagi masyarakat untuk memberi masukan dan memantau perbaikan pelayanan di kecamatan. Yang mana kemudian pihak Ortal akan mengintegrasikannya kedalam rencana kerja . Sehingga kegiatan atau pelaksanaannya harus benar-benar masuk ke dalam dokumen rencana kerja dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah. Kita bisa melihat bagaimana pihak kementerian pusat juga telah mengadakan kompetisi untuk hal-hal seperti ini, kedepan kita berharap dapat masuk dalam nominasi. Tentu dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas, kerja rapi oleh semua pihak,” jelas M. Fadli. (ADV/hms5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.