Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
SANGATTA- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga Negara berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, MPR, yang mempunyai berbagai tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan dan dijalankan. Selain itu, anggota DPR/MPR juga memiliki tugas dan kewajiban memasyarakatkan ketetapan MPR. Seperti memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD, serta pelaksanaannya dan menyerap aspirasi masyarakat.
Sehubungan hal tersebut, Wakil Ketua MPR RI dan Anggota DPR RI Mahyudin bersama Anggota DPR/MPR RI Nor Baiti turun ke masyarakat guna menjalankan kewajiban menyosialisasikan empat pillar kebangsaan. Mahyudin bertemu masyarakat Rantau Pulung, sedangkan Nor Baiti Isran bersua warga di Kecamatan Muara Wahau.
Nor Baiti saat di Muara Wahau mengatakan wujud dari tanggung jawab tersebut, maka setiap anggota MPR mendapat tugas untuk melakukan sosialisasi putusan MPR di daerah pemilihannya.
“Pelaksanan sosialisasi dilakukan dengan melibatkan seluruh anggota MPR untuk menunjukkan adanya tanggung jawab bersama dalam memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa dan ketetapan MPR kepada masyarakat,” jelas mantan Ketua TP PKK Kutim ini.
Dengan tujuan utama meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR. Sehingga kesadaran masyarakat dapat tumbuh karena memahami, menerapkan nilai nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Sosialisasi yang dilakukan oleh Nor Baiti dihadiri sejumlah masyarakat dari berbagai kalangan.
Sementara itu tidak jauh berbeda, sosialisasi yang dilakukan oleh Wakil Ketua MPR RI Mahyudin juga menyita perhatian masyarakat. Terbukti, kegiatan dimaksud dihadiri ratusan warga Desa Mukti Jaya Kecamatan Rantau Pulung. Mahyudin datang didampingi anggota DPR RI lainnya yang juga isterinya Ny Agati Suli. Berikutnya anggota DPRD Kaltim asal Dapil IV Kutim Marsidik , Camat Ranpul Poniso Suryo Trenggonono dan sejumlah tokoh masyarakat, adat, hingga pelajar dan mahasiswa.
Pemaparan Mahyudin selama hampir dua jam itu dilanjutkan dengan dialog dengan warga. Dalam sesi Tanya jawab hari itu, seorang guru SD, Agus meminta agar Presiden dan MPR tidak hanya menyosialisasikan empat pilar kebangsaan kepada masyarakat saja, tapi juga harus disampaikan disekolah-sekolah.
“Kami guru-guru pedalaman mengusulkan agar P4 dikembalikan ke sekolah SMP dan SMA dalam rangka pengamalan butir-butir Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI,” pinta Agus semangat.
Guru-guru sekolah lain juga berharap hal yang sama, tidak terkecuali dilingkungan universitas. Usai melakukan sosialisasi baik Nor Baiti maupun Mahyudin tak lantas meinggalkan tempat acara. Namun menyempatkan waktu untuk shalat Magrib berjamaah dengan warga. (hms6)