Seperti diketahui tahun 2015, Pemkab Kutim,terpaksa tidak membayar puluhan proyek yang telah dikerjakan oleh rekanan atau kontraktor. Lambatnya pembayaran kontraktor tersebut disebabkan oleh kekurangan dana transfer dari pusat.
Kabag Keuangan Pemkab Kutim Drs H Suriansyah mengakui masalah pembayaran proyek terutang ini dari kontraktor, saat ini pihaknya masih akan melakukan rapat dengan berbagai pihak, terutama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bagaimana mekanisme pembayaran yang akan dilakukan. Apakah harus dianggarkan di Anggaran Belanja Perubahan tahun 2016, atau seperti apa, ini masih akan dirapatkan, setelah ada hasil rapat, baru dibuat surat ke Bupati untuk ditandatanganni, untuk dibawa ke pusat.
“Intinya Pemkab Kutim itu akan bertanggungjawan dengan pembayaran proyek yang sudah dikerjakan. Itu utang, yang akan dirumuskan sekarang adalah mekanisme pembayarannnya. Sebab itu harus dianggarkan kembali, apakah di ABT, atau gimana, itu tergantung hasil rapat. Karena untuk dianggaran murni 2016, sudah jelas tidak bisa lagi, karena sudah berjalan,” katanya.◄al►