Ragam

Disdikbud Kutim Terbitkan Surat Edaran Larangan Merayakan Valentine

470
×

Disdikbud Kutim Terbitkan Surat Edaran Larangan Merayakan Valentine

Sebarkan artikel ini

10002 copySangatta (wartakutim.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur, mengelaurkan surat edaran yang berisi tentang larangan untuk merayakan hari Valentine Day atau hari kasih bagi siswa siswi di seluruh wilayah Kutim.

Imbauan larangan untuk merayakan hari Valentain bagi para pelajar itu tertuang dalam Surat Edaran No. 054/175/disdikbud-kadis/II/2016 tertanggal 10 Februari 2016 ini di tujukan ke Kepala UPTD Pendidikan dan seluruh kepala sekolah Tingkat SD, SMP dan SMA/SMK Negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Dalam surat edaran tersebut di instruksikan kepada seluruh guru untuk tetap memberikan pengawasan, arahan dan bimbingan kepada siswa agar tidak merayakan valentine day. Selain itu para siswa yang kedapatan merayakan hari Valentine maka akan diberikan sanksi sesuai tata tata tertib yang berlaku disekolah

Adapun isi surat edaran tersebut :
Surat edaran tersebut di keluarkan, berdasarkan instruksi lisan Bapak Bupati Kutai Timur pada hari selasa tanggal 9 Februari 2016 dan untuk merealisasikan nilai-nilai karakter dan kepribadian bagi siswa di Wilayah Kabupaten Kutai Timur yang mencerminkan Norma Sosial, Religius dan Budaya Bangsa Indonesia,.

  1. Melarang siswa merayakan Valentine Day / Hari Kasih Sayang baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah
  2. Memerintahkan guru untuk tetap memberikan pengawasan , arahan dan bimbingan kepada siswa agar tidak merayakan Valentine Day / Hari Kasih Sayang
  3. Menanamkan sikap dan perilaku berkarakter/berkepribadian dalam lingkungan sekolah sesuai dengan budaya dan norma yang berlaku
  4. Apabila terdapat siswa yang kedapatan melaksanakan perayaan Valentine Day / Hari Kasih Sayang maka sekolah dapat memberikan sanksi sesuai dengan tatatertib yang berlaku di sekolah tersebut.
  5. Menghimbau kepada orangtua/wali murid agar mengawasi putra/putrinya untuk mengikuti isi surat edaran ini.

Surat Edaran ini dibuat guna mencegah terjadinya perilaku yang menyimpang dari norma agama dan budaya bangsa indonesia pada saat pelaksanaan perayaan vaklentine day/kasih sayang.

  • 1000

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses