Sangatta,wartakutim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam hal ini dinas kesehatan Kutim siap untuk pencanangan pekan imunisasi nasional (PIN) polio yang akan dilaksanakans selama sepekan mulai dar 8 hingga -15 Maret 2016.
Demikian disebutkan Aisyah yang didampingi Kabid Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) M Yusuf, belum lama ini.
“pemberian vaksin ini dilakukan serentak pada tanggal 8 hingga 15 Maret nanti, dalam kegiatan Pekan Imunisasi Nasional,” katanya
Untuk itu lanjut dia, Pemerintah Kutim mengajak masyarakat untuk benar-benar peduli dan memahami akan bahaya penyakit polio. Melalui Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio yang dilaksanakan 8 – 15 Maret 2016 mendatang, pemerintah menghimbau masyarakat untuk melakukan vaksin polio khusus diwajibkan bagi balita usia 0 hingga 59 bulan.
Dijelaskan, penyakit Polio atau poliomyetilis, merupakan penyakit yang disebabkan oleh poliovirus (PV). Virus ini menyerang sistem jaringan syaraf. Penyakit polio kerap menyerang balita, tapi juga bisa menyerang orang dewasa yang berusia antara 30 – 40 tahun. Dimana penderita ini merupakan sindrom pasca polio atau penderita yang masa kecilnya pernah menderita polio.
“Polio itu, pada umumnya menyerang balita dan anak-anak. Tapi, tidak menutup kemungkinan, juga menyerangn orang dewasa,” katanya.
Lebih jauh dia menambahkan, meskipun hingga saat ini kasus polio tidak ditemukan di Kutim namun pemerintah tetap melakukan sosialisasi dan antisipasi untuk mencegah khususnya polio liar. Terlebih setelah dilakukan penelitian oleh WHO, bahwa salah satu dari tiga kuman yang terdapat pada vaksin polio justru memicu lahirnya polio liar.
“Hal ini lantaran buruknya sanitasi, terutama pada saat balita buang air besar (BAB) tidak menggunakan septic tank.”lanjutnya
Sebagai langkah pembasmian polio, kata dia pemerintah melakukan pergantian vaksin polio tetes trivalent atau TOPV menjadi vaksin tetes Biavalent atau BOPV. Selain itu, sistem pemberian vaksin yang selama ini melalui tetes mulut atau oral kini dilakukan sistem penyuntikan. Dengan demikian, bagi balita berusia 0 hingga 59 bulan, wajib mengikuti vaksin ulang walaupun sudah pernah mendapatkan vaksin polio lengkap
Selain itu, Dinkes Kutim juga rutin mengirimkan dua sampel kotoran atau feses setiap tahun yang diambil dari usia 15 tahun, berdasarkan jumlah penduduk Kutim. Hal ini merupakan program antisipasi dini acute flaccid paralysis (AFC) yang lebih dikenal dengan sebutan lumpuh layu mendadak. Sementara dari hasil pemeriksaan selama ini, Kutim dinyatakan bebas dari kasus polio liar.(wal)