Peristiwa

Kasus Lakalantas Melibatkan Anak Dibawah Umur Cukup Tinggi

160
×

Kasus Lakalantas Melibatkan Anak Dibawah Umur Cukup Tinggi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kutai timur AKBP Anang Triwidiandoko
Kapolres Kutai timur AKBP Anang Triwidiandoko

Sangatta,wartakutim.com – Kejadian Kecelakaan lalu lintas wilayah Kabupaten Kutai Timur, cukup memprihatinkan dan jadi kepedulian kita bersama. Apalagi banyaknya kejadian kecelakaan lakalantas di Kutim, sebagaian besar melibatkan anak dibawah umur, sehingga perlu kepedulian dan pegawasan dari pihak orang tua serta masyarakat.

Demikian diungkapkan Kapolres Kutai Timur AKBP Anang Triwidiandoko dalam seminar “Stop Kekerasan Anak” yang diselenggarakan Karang Taruna Kutim, Kamis (14/4) kemarin.

Anang menambahkan, selama tahun 2015 hingga Maret 2016, sebanyak 31 kecelakaan lalu lintas melibatkan anak. “ini bukan kita berfantasi, tapi ini fakta,”katanya

Lebih lanjut dia menyebutkan, dari 31 kasus kecelakaan tersebut, diantanya, sebanyak 36 anak yang menjadi korban tertabrak dil jalan. “13 anak meninggal dunia, 15 anak mengalami luka berat dan 8 anak mengalami luka ringan.”sebutnya

Sementara lanjut Anang, anak yang mengendarai sendiri kendaraan bermotor sebanyak 19 anak mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya.”diantarany 7 anak meninggal dunia, 6 anak luka berat dan 2 anak luka ringan dan 4 anak tidak mengalami luka,”jelasnya.

Dari semua kasus kecelakaan di melibatkan anak dibawah umur, kata dia, kasus hukumnya semuanya di diversi (pengalihan penyelesaian perkara Anak),

“Karena ini semuanya korban dan pelakunya anak, ini kita diversi semua dan ini kembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan,”terangnya.

“ini fakta yang harus kita sikapi bersama dan ini adalah kepedulian kita bersama,”sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.