Peristiwa

Jelang Ramadan, Polisi Dan Disperindag Razia Makanan Kadaluarsa di Sangatta

171
×

Jelang Ramadan, Polisi Dan Disperindag Razia Makanan Kadaluarsa di Sangatta

Sebarkan artikel ini
Sejumlah petugas dari Disperindag, Satpol PP, Polsek Sangatta, Kodim, BKP dan Dinas Kesehatan memeriksa makan kadaluasa di Bandi Raya
Sejumlah petugas dari Disperindag, Satpol PP, Polsek Sangatta, Kodim, BKP dan Dinas Kesehatan memeriksa makan kadaluasa di Bandi Raya

Sangatta,wartakutim.com – Menyambut bulan suci Ramadhan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur, menggelar razia ke beberapa swalayan, toko modern atau waralaba yang ada di wilayah kota Sangatta, Kamis (2/6/2016).

Kadisperindag Kutai Timur Irawansyah didampingi Kabid Perlindungan dan Pengendalian Konsumen Sulastin,mengatakan tujuan digelarnya razia tersebut untuk mengantipasi beredarkan produk-produk bahan pangan yang tak layak konsumsi atau kadaluarsa. Selain itu, juga untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen dan membantu pelaku usaha mini market dalam mengontrol beredarnya makan  dan minuman kadaluarsa.

“Razia ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen dan membantu pelaku usaha, dalam rangka pengawasan sebelum bulan Puasa. Karena di bulan puasa biasanya terjadi peningkatan kebutuhan belanja masyarakat,”kata Sulastin, saat sedang mengecek makanan kemasan di Bandi Raya, Kamis (2/6) siang.

Dia menyebutkan, Razia ini menggandeng jajaran Satpol PP, Kodim, Polsek Sangatta serta Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kutim dan Dinas kesehatan Kutim, akan menyasar seluruh swalayan dan toko moderen yang ada wilayah kota Sangatta.

“Ada 20 swalaya dan toko moderen yang akan kita telusuri hari ini. Dan kegiatan ini kita mulai tadi pada pukul 09.00 wita. Razia ini di bagi dalam dua tim, satu tim bertugas di wilayah Sangatta Lama dan satu tim kearah Teluk lingga,”sebutnya.

Menurut Sulastin, para pelaku usaha sudah mengerti tentang bahaya penjualan produk-produk bahan pangan yang kadaluarsa, sehingga pelaku usaha toko modern memisahkan produk yang tidak layak jual tempat yang terpisah.

“Pelaku usaha kita sudah mulai mengerti, Sebelumnya sudah dipisahkan produk-produk bahan pangan yang kadaluarsa, contohnya ini seperti di Bandi Raya sudah dipisahkan seperti ini,” ujar perempuan berhijab ini sambil memperlihatkan produk-produk bahan pangan yang telah kadaluarsa.

Selama Razia, Kata dia, belum menemukan adanya pelaku usaha yang menjual produk-produk bahan pangan yang telah kadaluarsa, yang ditemukan di dalam gudang dan produk-produk tersebut sudah dipisahkan dengan aman.

“Kami baru mendatangi 3 tempat. Alhamdulillah, semua yang sudah kami datangi semua sudah terpisah makanan expire. Mereka (pelaku) usaha sudah tahu ,”ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika menemukan ada pelaku usaha yang menjual makanan dan minuman yang expire atau tanggal batas waktu untuk di konsumsi  telah lewat, pihaknya hanya akan melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha.

“Biasanya, kalau jumlahnya dalam keadaan banyak barangnya kita ambil dan melakukan pembinaan kepada mereka (pelaku usaha), makanya kita libatkan polisi dalam razia ini. Kadang-kadang yang memasarkannya pramuniaganya bukan pelaku usaha. Selama ini belum ada kami temukan,”tuturnya.

Lebih jauh dia mengatakan, selain Razia di Sangatta Utara, pihaknya juga melakukan razia di Kecamatan Sangatta Selatan. “bukan hanya menyambut bulan puasa saja, kami juga akan melakukan razia sebelum lebaran,”tutupnya (wal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.