Ragam

Camat Didi Herdiansyah Sebut RLH Pemprov Tidak Layak Huni

126
×

Camat Didi Herdiansyah Sebut RLH Pemprov Tidak Layak Huni

Sebarkan artikel ini
Camat Sangatta Utara Didi Herdiansyah
Camat Sangatta Utara Didi Herdiansyah

SANGATTA,wartakutim.com—Camat Sangatta Utara Didi Herdiansyah menyoroti Proyek pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dibangun di Kutai Timur khususnya pengadaan di Kecamatan Sangatta Utara.

Selain itu dia juga menyebutkan, jika RLH milik Pemprov Kaltim yang dibangun dengan menggunakan dana APBD Pemprov Kaltim, tidak layak huni. Pasalnya, anggaran pembangunan senilai Rp 70 juta per unit  jauh lebih besar dari anggaran RLH Pemkab Kutim yang hanya Rp60 juta per unit, namun kualitas bangunan RLH Pemprov, jauh lebih buruk dari kualitas RLH Pemkab Kutim.

Masalah ini terungkap dalam coffee morning di Ruang Meranti, Kantor Sekretariad Pemkab kutim, yang dipimpin  Bupati Kutim Ismunandar dan wakil Bupati Kasmidi Bulang.

“Jadi saya dengar, anggaran RLH Pemprov Rp70 juta. Tapi yang digunakan membangun hanya Rp45 juta. Bangun Rumah layak huni, tetapi menjadi rumah tidak layak huni” katanya.

Didi menambahkan, adanya keluhan masyarakat di Desa Sangatta Utara bahwa rumah layak huni akan ditempatinya jauh dari kata layak. Kondisi atap yang bocor dan bahan bangunan yang sangat buruk. Saat ditelusuri ternyata program PRLH tersebut  merupakan milik provinsi Kaltim. Bahkan Didi juga menyesalkan dalam proses pembangunannya, dana pembangunan yang diketahui berjumlah Rp 70 juta per unitnya, terpangkas hingga tinggal Rp 45 juta per unitnya dan dilakukan pihak ketiga. Sehingga rumah yang dibangun tersebut sangat tidak layak huni.

“Saat membangun RLH, provinsi Kaltim juga tidak ada berkoordinasi dengan pihak kecamatan Sangatta Utara,” kata Didi.

Bahkan lebih ektrim lagi, dalam kesempatan ini Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Erlyar Noor, mengakui,  dari anggaran Rp70 juta per unit rumah, yang digunakan hanya Rp40 juta.

“Ini karena Pemprov kaltim menggunakan pihak ke III, dalam membangun RLH. Karena itu, kualitasnya sangat jauh dari kualitas bangunan kita (Pemkab Kutim,Red), meskipun anggaranya hanya Rp60 juta,” jelas Noor.

Dikatakan, yang membuat kualitas RLH yang dibangun pemkab Kutim jauh lebih baik adalah karena dibangun dengan swakelola, dilaksanakan masyarakat setempat. Sedangkan Pemprov menggunakan pihak ke III, yang tentunya selalu cari keuntungan, karena itu RLH yang dibangun Pemprov tiap tahun selalu bermasalah. (wl)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.