WARTAKUTIM.com, Sangatta — Komando Distrik Militer (Dandim) 0909 Sangatta, Kolonel Inf Setyo Wibowo mengindikasi masih adanya masyarakat Kutai Timur yang menyimpan senjata api rakitan. Hal ini cukup beralasan, mengingat adanya masyarakat yang menyerahkan senpi rakitan kepada Koramil 0909-01 Kec Rantau Pulung belum lama ini.
Untuk itu, pihakya menghimbau, agar masyarakat yang memiliki Senpi rakitan untuk segera menyerahkan, ke Kodim Sangatta 0909 atau babinsa koramil terdekat.
“Kita menghimbau masyarakat yang memiliki senjata-senjata rakitan yang mungkin dulu digunakan oleh keluarganya untuk berburu, agar segera menyerahkan kepada kami,”ungkapnya, saat mengadakan silaturahmi dengan jurnalis Kutim, Jumat (2/6) lalu.
Dia berharap, kesadaran masyarakat untuk melaporkan atau menyerahkan langsung kepada kodim maupun babinsa Kodim dan tidak ada akan dikenakan proses hukum, jika masyarakat menyerakahnya.”jangan takut untuk
“Silakan saja melaporkan diri, meyerahkan kepada babinsa atau koramil kormil kita yang terdekat. Jangan takut untuk itu (menyerahkan),”katanya
Menurutnya, penyerahan Senpi Rakitan dilakukan dapat mencegah kriminalitas, dan menekan angka kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kutim.”ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Seperti digunakan untuk kejahatan atau akibat kecerobohannya pemilik senpi rakitan yang dapat mencelakai orang lain,”jelasnya.
Setyo meyakini, jika masyarakat Kutim masih banyak yang menyimpan senpi rakitan. Senpi tersebut dulunya dipakai untuk berburu. “dulunya masyarakat berburu. Sekarang tidak boleh lagi berburu. Masyarakat sekarang lebih bercocok tanam. Apalagi ancaman untuk binatang buas sudah tidak ada lagi”jelasnya.
Karena itu, Kodim 0909 Sangatta, meminta kerjasama warga Kutim, agar menyerahkan, atau memberikan informasi terkait kepemilikan Senpi rakitan di wilayah hukum Kutai Timur
(WAL)