WARTAKUTIM.com, Sangatta — Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, menagih janji Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Kadisnakertrans) Kutim Abdullah Fauzi yang akan menyelesaikan pembagian sertifikat lahan trasmigrasi. Janji tersebut selalu di sampaikan dalam setiap pembahasan di dalam rapat kerja koordinasi (Coffee Morning) Pemkab Kutim.
Kasmidi mengungkapkan hal tersebut dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Ismunanda serta dihadiri seluruh asisten, SKPD, dan camat, digelar di ruang Meranti Kantor Sekertariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Senin (29/8).
“Selanjutnya dinas transmigrasi Pak Fauzi. Janji pembagian sertifikat, kapan pak? , karena ini sudah kita sampaikan sebelumnya,”tanya wabup dalam rapat.
Lebih jauh dia meminta, Kadisnakertran untuk menyelusuri kendala yang dihadapi, sehingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) enggan untuk menyerahkan sertifikat tersebut.
“Coba Pak Fauzi telusuri apa kendalany dan buatkan telaahan staf ke pak Bupati. Nanti kita bisa cari solusi. Kalau begini ngambang terus. Setiap coffee morning, kita angkat masalah ini tidak tuntas-tuntas. Ini sebelum Ramadhan kita bahas,”tegasnya.
Menanggapi pertanyaan Wabup. Kadisnakertrans mengatakan, pihaknya telah beberapa kali meminta langsung sertifikat tersebut ke BPN. Namun hingga saat ini pihak BPN belum mau meyerahkannya, “Sampai Rabu kemarin, sertifikat belum diserakhan BPN ke kita,”ungkapnya
Fauzi mengakui dalam pengurusan sertifikat tersebut terkendala masalah birokrasi. Dia diminta untuk membuat surat permohonan dinas ke BPN. ”Meskipun kita berseberangan kantor dengan mereka. Setiap hari, setiap jam kita minta ke mereka,”terangnya.
Menurutnya, Sebanyak 649 sertifikat lahan trasmigrasi sudah selesai dan siap untuk dibagikan. Namun masih ditahan oleh BPN. Jumlah tersebut sudah sesuai dengan identifikasi dilapangan yang dilakukan disnakertrans Kutim. (wal)