WARTAKUTIM.com, SANGATTA — Polres Kutai Timur masih mendalami penyebab kebakaran yang terjadi pada Minggu (10/10) kemarin di jalan APT Pranoto dan memusnahkan rumah/barakan kontrakan 36 pintu dan 1 rumah.
Demikian diungkapkan Kapolres Kutai Timur AKBP Rino Eko, Sik didampingi Kasar Reskrim Polres Kutim Komisaris Polisi Andika Darmasena, saat dihubungi wartakutim.com, via pesan singkat, Selasa (11/10) malam.
Namun, berdasarkan keterangan beberapa saksi yang diterima polres Kutim, peristiwa tersebut diduga ada unsur kesengajaan yang diduga dilakukan oleh mantan penghuni Kos tersebut.
“Iya memang ada unsur kesengajaan dan sudah diamankan 1 orang . Sekarang kami masih mendalami pemeriksaan terhadap korban dan saksi saksi dan juga tersangka,”terang Andika lewat pesan singkat WA.
Dalam kasus ini lanjut dia, pihaknya sudah menahan SR yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah barakan tersebut. Namun pihaknya belum memberikan keterangan terkait kronologis kejadiannya.
Berdasarkan pantaun wartakutim.com di bagian Reskrim Kutim, Selasa (11/10) siang, pelapor dan 4 orang saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Sementara itu salah seorang korban kebakaran Jaka, saat dihubungi media ini di tempat kejadian, Senin dini hari kemarin mengungkapkan, sebelum kebakaran itu terjadi, dia sempat mendengarkan suara motor masuk menuju tempat barakan yang dilalap sijago mereh tersebut.
Menurutnya, dia sangat mengenali suara motor tersebut.”aku kenal dengan anak itu. Lima menit sebelum kejadian itu, saya santen dan saya bertanya ke dia? “Ngapain kamu disitu dek”. DIa menjawab tidak apa apa. Begitu aku kelaur api sudah mulai membesar,”jelasnya.
Dia menambahkan, pria diduga pelaku pembakaran tersebut, pernah ngekos dibarakan itu, tetapi tiga hari yang lalu dia di keluarkan oleh pemilik kost. Namun, Jaka tidak memahami terkait pengusiran pria tersebut.
“Saat masuk dia itu menggunakan motor Satrianya. Wallahualam apakah dia penyebabnya?. Tetapi dugaanku sih anak itu,kata Jaka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satu rumah kontrakan 36 pintu dan 1 unit rumah pribadi di jalan APT Pranoto, gang Subur, RT 58, desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur musnah dilalap sijago merah, Senin (10/10) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, api mulai meluluhlantakkan bangunan yang seluruh terbuat dari bahan kayu itu sekitar pukul 23.50 WIB. Lokasi kebarakan tepatnya terjadi dibalakang hotel Golden (Diponegoro) atau dibelakang bintang Fitness (APT Pronoto) (wal)