SANGATTA – Akibat defisit anggaran yang terjadi, pemkab Kutai Timur harus menanggung utang yang sangat besar kepihak rekanan kontraktor. Berdasarkan perhitungan utang yang masuk dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Se-Kutim, ternyata total utang proyek tahun ini yang belum terbayarkan, dan harus dibayar tahun depan senilai Rp 526 Miliar.
Perhitungan utang tersebut, belum termasuk proyek yang dikerjakan Bagian Perlengkapan dan Aset Setkab Kutim serta Bagian Umum dan Protokol Setkab Kutim, yang datanya belum masuk. Demikian diungkapkan Kepala Bagian Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor dalam rapat kerja Bupati bersama seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kutai Timur,belum lama ini.
Berdasarkan data , hutang pekerjaan tertinggi ada pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim sebesar Rp 390 miliar. Kemudian diikuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim sebesar Rp 102 miliar, Dinas Pertanian dan Peternakan Kutim sebesar Rp 14,7 miliar dan RSUD Kudungga Sangatta sebesar Rp 12, 4 miliar.
Sementara itu, dari 40 SKPD yang ada di Kutim, baru 10 SKPD dan 1 Bagian di lingkup Setkab Kutim yang sudah melaporkan progres pekerjaan tahun 2016. Sedangkan sisanya belum melaporkan sama sekali. “Dari data yang masuk, PU dan Dinas Pendidikan yang paling banyak proyek belum dibayar,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, meminta agar seluruh SKPD di lingkup Pemkab Kutim untuk segera melaporkan progres pekerjaan dan proyek yang telah dikerjakan tahun 2016 ini.
“Ini dilakukan agar tidak terjadi selisih angka perhitungan jumlah hutang tunggakan pembayaran proyek yang akan dibayarkan tahun depan. Padahal, batas pelaporan sesuai instruksi Bupati Kutim adalah 6 Oktober 2016 kemarin. Karena itu, bagi SKPD yang tidak memasukkan laporan hutang pekerjaan ini maka otomatis tidak akan masuk dalam list pembayaran hutang pada tahun depan dan hutang tersebut ditanggung SKPD masing-masing,” tegas Kasmidi Bulang.
Terkait dengan utang senilai Rp390 miliar, terbesar diantara SKPD lainnya, Kadis PU Aswandini Eka Tirta mengakui, kalau nilai itu masih sebatas perkiraan. “Mungkin saja nantinya masih berkurang, kalau sampai akhir tahun ini masih ada proyek yang bisa dibayarkan. Karena urusan pembayaran itu di Bagian Keuangan,” katanya.
Sekedar diketahui, dalam laporan Kabag Pembangunan, sisa utang SKPD terdiri dari Bagian Pengembangan Masyarakat Rp 1,3 m, RSUD Kudungga Rp 12,4 m, Perpus Rp 349 juta, Bappeda Rp 2,3 m, Ketahanan Pangan Rp 24 juta, BP2KB Rp 57 juta, Litbang Rp 1,4 m, Disdik Rp 102 m, DPU Rp 390 m
Diskop UKM Rp 64 juta, Pertanian dan Peternakan Rp 14,7 m, Disbun Rp 114 juta, Distamben Rp 149 juta, Total ± Rp 526 M. (ima)